SOLOPOS.COM - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia Hasyim Asy’ari menyampaikan penetapan daftar calon tetap pasangan calon presiden dan calon wakil presiden untuk Pemilu 2024, Senin (13/11/2023). (Istimewa/Tangkapan Layar)

Solopos.com, JAKARTA — Setelah menetapkan tiga pasangan capres-cawapres, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengundi nomor urut para kontestan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 pada Selasa (14/11/2023) malam.

Tiga pasangan yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud Md., dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming siap berkampanye dengan tim masing-masing.

Promosi Jaga Jaringan, Telkom Punya Squad Khusus dan Tools Jenius

“Untuk pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon presiden dan wakil presiden tersebut rencananya akan digelar di Kantor KPU pada Selasa, 14 November 2023 jam 18.30 [WIB] sampai dengan selesai,” jelas Komisioner KPU Idham Holik dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Senin (13/11/2023).

Tiga pasangan capres-cawapres itu ditetapkan dalam sidang pleno KPU tertutup pada Senin (13/11/2023).
Hasil sidang pleno itu sendiri tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 1632 Tahun 2023.

Masa kampanye pasangan capres-cawapres dan para caleg akan dimulai akhir bulan ini dan berlangsung hingga 75 hari.

“Masa kampanye untuk pasangan calon presiden dan wakil presiden, sama halnya dengan masa kampanye untuk pemilu anggota legislatif yaitu akan dimulai pada tanggal 28 November 2023 dan akan berlangsung 75 hari ke depan atau sampai dengan tenggal 10 Februari 2024,” jelas Idham.

Sebagai informasi, pasangan Anies-Imin diusung oleh Partai NasDem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Kedua, pasangan Ganjar-Mahfud diusung oleh PDI Perjuangan (PDIP), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Hanura, dan Partai Perindo.

Ketiga, pasangan Prabowo-Gibran diusung oleh Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Garuda, dan Partai Gelora.

Sebanyak 444 personel polisi dikerahkan sebagai satuan tugas pengamanan dan pengawalan tiga pasangan calon presiden dan calon wakil presiden pada Pilpres 2024.

Ratusan polisi itu akan mengawal keselamatan tiga pasangan capres-cawapres yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud Md., dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Masing-masing capres atau cawapres akan dikawal oleh 74 polisi.

Komisioner KPU Mochammad Afifuddin menjelaskan serah terima satgas pengawalan dilakukan setelah melakukan rapat pleno tertutup untuk menetapkan capres dan cawapres.

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Besok, KPU Cabut Nomor Urut Anies-Imin, Ganjar-Mahfud, dan Prabowo-Gibran”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya