SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Penetapan calon presiden (capres) dan wakil presiden (cawapres) peserta pemilu presiden dan wakil presiden (Pilpres) 2009 dimajukan menjadi 29 Mei 2009.

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) I Gusti Putu Artha, di Jakarta, Rabu, mengatakan rapat pleno KPU telah memutuskan untuk memajukan jadwal penetapan Capres dan Cawapres serta pengundian diikuti penetapan nomor urutnya.

Promosi Cerita Penjual Ayam Kampung di Pati Terbantu Kredit Cepat dari Agen BRILink

“Tanggal 29 Mei penetapan, 30 Mei diselenggarakan rapat pleno terbuka untuk mengundi nomor urut pasangan Capres-cawapres,” katanya.

Menurut Putu, KPU sedang membahas mekanisme pengundian nomor urut. Pengundian nomor urut kemungkinan akan dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama adalah untuk menentukan urutan pengambilan nomor urut, selanjutnya pengundian nomor urut peserta Pilpres 2009.

Mengenai pelaksanaan kampanye, ia menjelaskan jadwal kampanye juga dimajukan yakni menjadi 2 Juni. Namun, ia menegaskan pelaksanaan kampanye dalam bentuk rapat umum tetap dilaksanakan mulai 13 Juni hingga 4 Juli 2009.

Ant/tya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya