SOLOPOS.COM - Aldi Taher. (Pictagram)

Solopos.com, JAKARTA — Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengatakan akan meminta klarifikasi terkait pencalonan bakal calon anggota legislatif (caleg) Aldi Taher ke Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Perindo.

Artis kontroversial itu diketahui mendaftar sebagai caleg dari kedua partai tersebut.

Promosi Jelang Lebaran, BRI Imbau Nasabah Tetap Waspada Modus Penipuan Online

“Nanti setelah memang nyata di dalam verifikasi yang bersangkutan tadi itu didaftarkan lebih dari satu kali oleh lebih dari satu partai dan lebih dari satu jenis lembaga perwakilan akan kami klarifikasi partainya. Sesungguhnya yang bersangkutan ini anggota partai apa?” kata Hasyim di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Rabu (25/5/2023).

Untuk itu, KPU akan memeriksa daftar pengajuan bakal caleg Aldi Taher. Adapun Aldi Taher maju sebagai anggota DPRD DKI Jakarta dari PPB dan anggota DPR dari Perindo.

Menurut Hasyim, apabila Aldi Taher telah keluar dari salah satu partai yang mendaftarkan dirinya sebagai bakal caleg dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, maka partai tersebut harus menyampaikan surat pengunduran diri kepada KPU.

“Nanti kami periksa surat pengunduran dirinya, sudah ada atau belum? Sudah disampaikan kepada KPU atau belum? KPU ini dianggap tahu kalau KPU sudah menerima surat pengunduran dirinya,” katanya, seperti dikutip Solopos.com dari Antara.

Ia menilai bakal caleg hanya dapat diusung oleh satu partai politik (parpol).

“Misalkan, kalau dicalonkan partai A untuk DPR RI, hanya itu saja. Tidak bisa, misalkan, dia dicalonkan oleh partai A juga untuk DPRD provinsi atau kabupaten/kota. Demikian juga lebih dari satu partai politik,” ungkap Hasyim.

KPU DKI Jakarta telah berkomunikasi dengan PBB terkait kejelasan artis Aldi Taher sebagai bakal calon anggota DPRD Tahun 2024.

Komisioner KPU DKI Jakarta Bidang Teknis Penyelenggaraan Pemilu Nurdin saat dihubungi di Jakarta, Selasa (23/5), mengatakan Aldi Taher masuk dalam kepengurusan DPP PBB.

Namun di sisi lain, Aldi juga mencalonkan diri sebagai anggota DPR dari Partai Perindo.

Jika Aldi Taher memutuskan untuk maju bersama Perindo memperebutkan kursi DPR RI, maka PBB harus menyerahkan pengganti Aldi Taher.

“Kalau, misalkan, maju di Partai Perindo, berarti dia harus mengundurkan diri, kemudian agar disiapkan penggantinya,” ucap Nurdin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya