Jakarta–Tim Mega-Prabowo menuding KPU telah menyebabkan tak terdaftarnya sekitar 600 ribu kader PDIP dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Merasa dituding tanpa bukti, KPU Provinsi Jawa Tengah mengancam akan mempolisikan tim Mega-Prabowo.
“Katanya ada pemilih mereka sebesar 600 ribu sekian yang tidak terdaftar sebagai pemilih. Nanti akan saya tagih itu di Jateng. Kalau tidak ada nanti akan saya laporkan ke Polda. Bicara itu harus pakai data, tidak bisa berdasarkan asumsi,” kata Ketua KPU Provinsi Jateng, Ida Budiarti, di sela-sela persidangan di MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (7/8).
Promosi Waspada Penipuan Online, Simak Tips Aman Bertransaksi Perbankan saat Lebaran
Menurut Ida, yang disampaikan tim Mega-Prabowo itu bukan fakta hukum, melainkan statemen politik. Sebab mereka tidak bisa membuktikan tudingan dengan data.
“Kalau memang itu fakta hukum seharusnya ditunjukkan siapa, di mana, berapa jumlahnya. Kemarin saya tantang mana buktinya, dia tidak bisa menjelaskan. Nanti akan saya tagih di Jawa Tengah,” ujar perempuan yang juga menjadi anggota Tim Hukum KPU ini dengan berapi-api.
Jika bukti tidak bisa mereka berikan, kata Ida, langkah hukum yang akan ditempuh KPU Jateng adalah mempidanakannya. Sebab itu artinya tim Mega-Prabowo telah memberikan bukti palsu di persidangan.
“Tentu kalau memang dia tidak bisa membuktikan, kami punya hak hukum untuk meminta pertanggungjawaban pidana bahwa mereka telah memberikan bukti palsu di persidangan,” tandas Ida dengan nada tinggi.
dtc/fid