SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggunakan fasilitas layanan pesan pendek (SMS) untuk pengiriman hasil suara Pemilihan Presiden (Pilpres) ke KPU Pusat. Nomor pengirim SMS ini akan diproteksi.

“Sekarang KPU sedang dalam proses pembahasan kerjasama dengan pihak penyedia layanan. Kemungkinan akan kerjasama dengan Telkomsel untuk penyediaan jaringan dan nomor,” kata anggota KPU Abdul Aziz di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Jumat (5/6).

Promosi Digitalisasi Mainkan Peran Penting Mendorong Kemajuan UMKM

Metode SMS ini akan dilakukan pada hari H pelaksanaan Pilpres. Untuk pengiriman SMS itu, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) akan mendapatkan nomor tersendiri yang diproteksi sehingga pemalsuan bisa dihindarkan. Dengan nomor diproteksi, hanya nomor tertentu yang bisa melakukan pengiriman hasil suara.

KPU masih membahas 3 pertimbangan untuk pemakaian metode SMS tersebut. Yang pertama, untuk penyedia layanan. Kedua, masalah pengamanan. Ketiga, adalah keandalan aplikasi. KPU masih akan melihat apakah aplikasi tersebut sepadan dengan jumlah pemilik Indonesia yang banyak.

“Sistem aplikasi ini pernah dipakai di luar negeri, di Armenia dan 2 negara di Afrika, tapi jumlah pemilih di sana tidak sebanyak di Indonesia,” jelas Abdul Aziz.

Selain SMS, KPU juga akan menggunakan 2 metode lainnya yakni lewat internet dan rekap manual. Hasil suara lewat SMS dan internet akan ditampilkan ke publik di Gedung KPU. Namun kali ini KPU tidak memasang target suara yang akan ditampilkan.

“Sekarang kami tidak memasang target. Yang penting semua dilakukan dengan baik karena kita belum tahu keandalan aplikasi ini,” kata Abdul Azis.

dtc/fid

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya