SOLOPOS.COM - Debat Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta di Hotel Bidakara, Jakarta, Jumat (27/1/2017). (JIBI/Solopos/Antara/Hafidz Mubarak)

KPU DKI Jakarta melaporkan akun Twitter yang menyebarkan hoax soal Pilkada Jakarta ke Polda Metro Jaya.

Solopos.com, JAKARTA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta melaporkan penyebar isu hoax terkait Pilkada ke Polda Metro Jaya karena dianggap berpotensi menimbulkan keraguan di masyarakat terkait kenetralan badan penyelenggara pemilu tersebut.

Promosi Kecerdasan Buatan Jadi Strategi BRI Humanisasi Layanan Perbankan Digital

Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno menyebutkan berita hoax tersebut mengembuskan fitnah bahwa pihaknya memiliki rencana atau strategi tertentu guna memenangkan salah satu pasangan calon gubernur-wakil gubernur Jakarta yakni Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat (Ahok-Djarot).

“Berita itu sama sekali tidak benar. KPU sebagai penyelenggara pemilu tetap netral, independen, tidak berpihak dan tidak berafiliasi pada satu paslon. Oleh karena itu, kami perlu melaporkan ke polisi untuk ditindaklanjuti karena berita itu, kalau tersebar sedemikian rupa dan viral di-posting dan share ke mana-mana, itu berpotensi mendeligitimasi penyelanggara pemilu. Jadi apapun hasilnya publik ragu. Oleh karena itu kami perlu mengklarifikasi secara hukum,” katanya, Jumat (3/2/2017)

Sumarno menambahkan, pihaknya pertama kali menemukan konten sarat berita bohong pada akun Twitter @do_ra_dong yang memuat sebuah berita yang menyebutkan KPU DKI Jakarta memiliki 28 rencana untuk memenangkan Pasangan Calon Nomor 2, Ahok-Djarot. Dia mengakui bahwa hingga saat ini KPU belum mengetahui siapa sebenarnya yang kali pertama membuat atau menyebarkan isu tersebut.

Namun, saat ini, konten tersebut telah tersebar di dunia maya baik melalui sejumlah portal, akun media sosial seperti Twitter dan Facebook, aplikasi pesan instan Whatsapp, hingga Youtube. Untuk itu, pihaknya, kata Sumarsono, menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk mencari pembuat dan penyebar awal konten ini serta untuk menindak sesuai hukum yang berlaku.

“Saya tidak tahu persis siapa pertama kali yang menyebarkan ini, tapi banyak dikutip dari akun yang saya laporkan,” tambahnya.

Menurut Sumarno ini bukanlah pertama kalinya pihaknya diserang oleh isu-isu miring yang bersifat fitnah. Dia menceritakan isu terkait diterimanya 400 unit komputer dari PT Sampoerna beberapa waktu lalu. Dan lagi-lagi, isu ini dikaitkan dengan Ahok.

Isu ini kemudian viral yang pada akhirnya menyebabkan 40 unit komputer pinjaman dari Pemprov DKI ditarik dari KPU. Padahal, pihaknya membutuhkan komputer-komputer tersebut. “Di Kepulauan Seribu kita memerlukan komputer. Semua fasilitas dari Pemda [sifatnya] pinjam pakai, bukan milik KPUD,” tegasnya.

Dia juga menyinggung isu bohong lain yang menuduh bahwa KPUD melakukan survei kemenangan calon tertentu. Dia menegaskan bahwa KPUD tidak pernah melakukan hal-hal tersebut dan semua itu adalah kebohongan. Laporan dari KPU DKI Jakarta inipun tercatat dengan nomor laporan LP/596/II/2017/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 3 Februari 2017.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya