SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarang(Espos)--Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Jateng mendesak KPU membersihkan daftar pemilih sementara (DPS) Pilpres 2009, karena masih ada ribuan nama yang tak layak masuk dalam DPS.

Menurut Ketua Panwaslu Jateng, Abhan Misbah dalam DPS pemilihan presiden (Pilpres) mendatang masih tercantum nama anggota TNI, Polri, anak di bawah umur, dan orang sudah meninggal dunia.”Jumlah anggota TNI, Polri, anak di bawah umur, dan orang meninggal dunia yang masih tercantum di DPS Pilpres mencapai ribuan, serta tersebar di 20 kabupaten/kota di Jateng,” katanya di Semarang, Minggu (24/5).

Promosi Harga Saham Masih Undervalued, BRI Lakukan Buyback

Dia mencontohkan di Blora masih ditemukan tiga anggota Polri dan delapan anggota TNI aktif tercatat di DPS, demikian pula di Rembang ditemukan tiga anggota Polri aktif tercatat di DPS. Sesuai ketentuan anggota TNI dan Polri yang masih berdinas aktif tak memiliki hak pilih dan dipilih pada pemilihan umum (Pemilu) legislatif dan Pilpres. Lebih lanjut Abhan menyatakan telah menginstruksikan kepada jajaran Panwaslu kabupaten/kota menindaklanjuti temuan DPS bermasalah itu dengan melaporkan kepada KPU setempat.

“KPU kabupaten/kota kami harapkan membersihkan nama-nama tersebut dari DPS, sebelum ditetapkan menjadi DPT,” tandasnya.

Kepada KPU Jateng, sambung ia, kami imbau agar ikut mencermati DPS Pilpres, supaya tak terjadi kesalahan seperti pada penetapan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu legislatif lalu. “DPT Pilpres 2009 supaya bersih dari kesalahan. Untuk itu KPU agar mencermati DPS dan membersihkan nama-nama yang bermasalah,” ujar dia.

Sementara anggota KPU Jateng, Nuswantoro Dwiwarno menyatakan pihaknya belum menerima laporan adanya DPS bermasalah dari KPU kabupaten/kota, seperti diungkapkan Panwaslu. “Sampai sekarang belum ada laporan DPS bermasalah dari KPU kabupaten/kota, kalau ada bukti konkret pasti akan ditindaklanjuti,” kata dia.

Penyusunan DPT Pilpres 8 Juli mendatang, lanjut Nuswantoro berdasarkan DPT Pemilu legislatif 2009 yang telah dibersihkan dari nama-nama yang tak layak masuk ditambah dengan pemilih pemula. “Sesuai jadwal penetapan DPT Pilpres oleh KPU kabupaten/kota pada 24 Mei 2009 untuk kemudian diserahkan ke KPU Jateng,” ujar dia.

oto

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya