SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Anggota Komisi Pemilihan Umum Andi Nurpati mengemukakan, KPU akan melakukan pengecekan ulang hasil penghitungan alokasi kursi anggota DPR tahap ketiga beserta calon terpilihnya.

“Hari ini kita sepakat cek silang kembali bersama Bawaslu untuk melihat angkanya, penempatan ke daerah pemilihan yang bersangkutan, demikian juga calon anggota legislatifnya karena kami juga harus menskrinkonkan dengan putusan Mahkamah Konstitusi yang sudah final dan mengikat,” katanya, di Jakarta, Senin (24/8).

Promosi BRI Sambut Baik Keputusan OJK Hentikan Restrukturisasi Kredit Covid-19

Andi menuturkan hal itu, ditemui setelah rapat koordinasi dengan Ditjen Otonomi Daerah Departemen Dalam Negeri.

Sebelumnya, pada Jumat (21/8), KPU telah menyelesaikan penghitungan alokasi kursi DPR tahap ketiga dan menetapkan calon terpilih yang berhak menduduki kursi tersebut.

Namun, tidak semua daerah selesai dihitung alokasi kursinya. Khusus untuk perolehan kursi di daerah-daerah tertentu seperti Nias Selatan (Sumatera Utara), Kota Batam, dan Tulang Bawang (Lampung), KPU belum dapat menetapkannya, karena masih menunggu keputusan MK soal hasil pemungutan atau penghitungan ulang di daerah tersebut.

Andi mengatakan, hasil penghitungan ulang di Tulang Bawang telah dikirimkan ke KPU. Selanjutnya, KPU akan menyerahkannya ke MK untuk diputuskan.

“Hari ini kita agendakan diserahkan ke MK, yakni hasil pemungutan atau penghitungan ulang untuk memperoleh putusan final,” katanya menjelaskan.

Sementara itu, ketika disinggung mengenai waktu pengumuman dan penetapan alokasi kursi tahap ketiga beserta calon terpilihnya, Andi menuturkan, KPU akan membahasnya dalam rapat pleno.

“Hari ini pleno untuk menentukan apakah akan umumkan atau tidak,” katanya.

KPU, katanya, akan mempertimbangkan apakah akan mengumumkan perolehan kursi sebelum atau sesudah adanya putusan dari MK terkait pemungutan atau penghitungan ulang di sejumlah daerah.

“Kita tunggu keputusan siang nanti, karena memang dalam pleno kemarin, ada yang mengusulkan bahwa diumumkannya sekaligus saja,” katanya menambahkan.

ant/fid

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya