SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Rencana Perum Bulog masuk sebagai stabilitator harga gula di dalam negeri, direspon positif oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Dalam undang-undang anti monopoli dan persaiangan usaha tidak sehat (UU No 5 Tahun 1999) memungkin peranan negara melakukan penguasaan pasar termasuk diantaranya gula sebagai komoditas yang dibutuhkan orang banyak.

“Bisa sampai 40% menduduki posisi, agar signifikan terhadap pasar gula di dalam negeri,” kata  Anggota Komisioner KPPU Didik Akhmadi saat dihubungi detikFinance, Kamis (3/9).

Promosi Selamat! 3 Agen BRILink Berprestasi Ini Dapat Hadiah Mobil dari BRI

Dikatakannya, sampai saat ini KPPU memiliki sikap dan berpandangan bahwa penguasaan pasar gula oleh negara sangat penting dilakukan agar ada pengamanan harga gula di dalam negeri.

“Silahkan pemerintah. Gula masuk dalam katagori kebutuhan orang banyak karena itu masuk dalam pengecualian dari monopoli sesuai pasal 50 (UU No 5 tahun 1999). Bisa bulog atau yang lainnya,” katanya.

Menurutnya, saat ini Bulog baru menguasai 14% produksi gula dalam negeri, yang bisa ditingkatkan hingga 40% untuk memastikan pengaruhnya terhadap stabilitas harga di pasar gula dalam negeri.

Mengenai keberadaan pemain utama pasar gula yang saat ini, sudah menjadi rahasia umum dengan istilah seven samurai atau sebagainya. Dikatakannya hal itu sudah menjadi rahasia umum, bahkan kata dia pemerintah sudah sangat mengerti dan faham.

“Kami sudah mengendusnya (samurai), sudah rahasia umum, pemerintah pun sudah memahami, siapa saja pihak-pihak yang bermain,” ucapnya.

Mengenai harga gula yang terus naik pada tahun ini, KPPU sudah melihat permasalahan ini sering terjadi, terutama setiap menjelang Ramadhan dan tahun baru. Namun kenaikan harga gula saat ini dibeberapa tempat sudah mencapai Rp 11.000-12.000 per Kg sudah tidak wajar.

“Peningkatan harga gula tahun ini di luar batas kewajaran,” ucapnya.
dtc/tya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya