SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Salatiga (Espos)--Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KPPT) Kota Salatiga meluncurkan Sistem Pelayanan Informasi Terpadu (SPIT) berbasis IT (teknologi informasi), Rabu (5/1).

Dengan sistem ini diharapkan mampu mempermudah masyarakat dalam mengurus perizinan dengan waktu dan biaya yang lebih sedikit. SPIT ini diwujudkan dalam bentuk seperangkat komputer berlayar sentuh yang diletakkan di ruang tunggu KPPT di Jalan Diponegoro 10, Salatiga.

Promosi BRI Pastikan Video Uang Hilang Efek Pemilu untuk Bansos adalah Hoaks

Melalui komputer ini, masyarakat bisa mengakses sejumlah informasi mulai dari jenis perizinan yang dilayani, standar pelayanan minimal, pendaftaran hingga terbitnya produk perizinan yang diajukan. Menurut Kepala KPPT Kota Salatiga, Valentino Tanto Haribowo, penerapan SPIT ini untuk menjawab tuntutan kebutuhan masyarakat yang selalu menginginkan pelayanan yang baik dan mudah. Ini juga menjadi persiapan awal sebelum instruksi pelayanan terpadu satu pintu berbasis elektronik benar-benar diterapkan.

Ia menambahkan, konten yang tertuang dalam SPIT ini juga bisa diakses masyarakat lewat situs resmi Pemkot yakni www.pemkot-salatiga.go.id. Tapi diakui Tino, belum sepenuhnya informasi yang ada di komputer SPIT bisa diakses. “Namun kami terus berusaha untuk menyempurnakannya,” pungkas dia.

kha

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya