SOLOPOS.COM - Zulkarnaen Djabbar (google img)

Zulkarnaen Djabbar (google img)

JAKARTA--Jakarta Tersangka kasus suap pengadaan Alquran dan komputer di Kementerian Agama, Zulkarnaen Djabar, bakal diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat 20 Juni 2012. Politisi Golkar ini rencananya langsung ditahan.

Promosi BI Rate Naik Jadi 6,25%, BRI Optimistis Pertahankan Likuiditas dan Kredit

“Biasanya kan begitu (ditahan),” kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas di kantornya, Rabu (18/7/2012).

Juru Bicara KPK Johan Budi sebelumnya mengatakan Zulkarnaen dipanggil penyidik KPK pada pekan ini.

“Yang saya dapat informasinya, pekan ini akan ada rencana pemanggilan terhadap ZD. Kalau suratnya dikirim hari ini, mungkin Jumat akan diperiksa,” kata Johan pada Selasa 17 Juni kemarin.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua orang tersangka dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proses pembahasan anggaran pengadaan Alquran di Kemenag. Kedua tersangka itu adalah anggota Komisi VIII DPR Fraksi Partai Golkar, Zulkarnaen Djabar dan anaknya, Dendi Prasetya yang tercatat sebagai Sekjen Gerakan Muda MKGR.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya