SOLOPOS.COM - Wakil Ketua KPK Zulkarnain (kanan) (JIBI/SOLOPOS/Antara)

KPK vs Polri berlanjut. Wakil Ketua KPK Zulkarnaen meminta pegawai KPK tidak menggelar aksi demo.

Solopos.com, SOLO – Kasus dugaan gratifikasi dan suap yang menjerat Komjen Pol Budi Gunawan (BG) telah dilimpahkan ke Kejaksan Agung, Senin (2/3/2015). Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Zulkarnaen, pun berharap Kejaksaan melanjutkan kasus itu.

Promosi Kisah Petani Pepaya Raup Omzet Rp36 Juta/bulan, Makin Produktif dengan Kece BRI

“Ya sesuai hasil koordinasi kemarin. Nanti ke depan kita lihat sama-sama, sejauh mana akuntabilitas mereka di dalam pelaksanaan dan penyelesaian perkara tersebut. Tentunya dari situ masyarakat juga bisa melihat dan menilai,” ungkap Zulkarnaen ketika ditemui wartawan saat menghadiri Road Show Anti Coruption Film Festival (ACFFest) 2015 di Auditorium Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Selasa (3/3/2015).

Namun dia berharap tidak ada keretakan di antara komisioner KPK dan juga pegawai KPK sebagai imbas dari serentetan permasalahan yang terjadi belakangan ini.

Ia meminta agar pegawai di komisinya tidak menggelar protes. Menurutnya, komisioner bersama para pegawai harus kompak menghadapi situasi keterpurukan ini. “Tidak perlu lah sampai menggelar aksi demo,” tandasnya.

Menurutnya, aksi demo itu berpotensi untuk membuat situasi semakin tidak kondusif. Dia juga meminta agar semua organ yang ada dalam KPK harus bersatu padu agar lembaga antirasuah itu bisa kembali bangkit.

Seperti diberitakan ratusan pegawai KPK hari ini menggelar unjuk rasa memprotes pelimpahan kasus BG ke Kejaksaan Agung. Aksi itu disaksikan Plt Ketua KPK Taufiqurahman Ruki dan Plt Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya