SOLOPOS.COM - Jokowi dan Mega Berdampingan saat pembukaan Munas II Partai Hanura di Solo, Jumat (13/2/2015) malam. (JIBI/Solopos/Antara/Hafidz Mubarak A.)

KPK Vs Polri belum berakhir pascaputusan praperadilan yang memenangkan Budi Gunawan. Tim 9 pun mengeluarkan rekomendasi.

Solopos.com, JAKARTA– Tim 9 mengeluarkan rekomendasi terkait putusan praperadilan yang memenangkan Komjen Pol Budi Gunawan, Kapolri pilihan Presiden Jokowi. Kewibawaan Presiden Jokowi dipertaruhkan. Bila Presiden tak segera menyelesaikan masalah tersebut maka kewibawaan Presiden bisa merosot.

Promosi Efek Ramadan dan Lebaran, Transaksi Brizzi Meningkat 15%

Tim 9 diketuai Syafii Maarif dan  lima anggotanya antara lain  Bambang Widodo Umar, Hikmahanto Juwana, Imam Prasodjo dan mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno, Selasa (17/2/2015) pukul 22.00 WIB menggelar jumpa pers.

Disiarkan langsung di Kompas TV jumpa pers tersebut berisi enam poin. Tim 9 meminta Presiden Jokowi tidak melantik Komjen Budi Gunawan meski sudah tidak berstatus tersangka.

Tim 9 juga menyarankan agar Komjen Budi Gunawan mengundurkan diri dari pencalonan Kapolri demi kepentingan bangsa.

“Kami mengharapkan agar Komjen Budi Gunawan mengundurkan diri. Demi kepentingan bangsa dan negara,” ujar Buya Syafii.

Selanjutnya, tim ini meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk segera memilih Kapolri baru. Dan sosok Kapolri baru ini diharapkan mampu berkoordinasi dengan penegak hukum lain, dalam hal ini KPK dan Kejagung.

“Agar Presiden segera memilih Kapolri baru,” kata Buya Syafii sebagaimana ditulis Detik.

Buya juga meminta Jokowi segera bertindak. Bila tidak kewibawaannya akan merosot.

“Tim Konsultasti independen merasa khawatir dan merosotnya kewibawaan presiden dengan adanya proses krimilasisasi yang terus berlangsung padahal presiden sudah secara tegas memerintahkan untuk menghentikannya pada 25 Januari 2015 di Istana Negara,” ujar Syafii.

Syafii menambahkan, lambannya Jokowi memutuskan posisi Kapolri ini akan membuat munculnya persepsi negatif di masyarakat terhadap kepemimpinan bekas Wali Kota Solo dan Gubernur DKI tersebut.

“Kami memberikan masukan kepada presiden untuk segera memutuskan sebelum tumbuhnya persepsi negatif publik,” tutupnya.

Pelemahan KPK

Sementara itu, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) , Abraham Samad meyakini bahwa KPK pelan-pelan? akan mengalami kelumpuhan total dan tidak dapat menangani perkara tindak pidana korupsi di Indonesia lagi.

Pasalnya menurut Samad, selain beberapa pimpinan KPK sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Kepolisian, hampir 21 orang penyidik KPK yang berasal dari unsur kepolisian dikabarkan juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

“Kalau seluruh penyidik dijadikan tersangka dan pimpinannya juga dijadikan tersangka, maka dapat dipastikan KPK akan lumpuh,” tutur Samad dalam konferensi persnya di Gedung KPK Jakarta, Selasa (17/2).

Selain itu, Samad juga menyatakan dirinya siap mengundurkan diri, karena kini telah berstatus sebagai tersangka oleh Polda Sulselbar. Samad menegaskan bahwa hal tersebut adalah risiko menjadi seorang pimpinan KPK.
“Itu standar pimpinan KPK dan tidak masalah bagi saya untuk hal itu,” tukas Samad.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya