SOLOPOS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Dok/JIBI)

KPK vs Polri jadi polemik beberapa waktu terakhir. Tim 9 mengadakan pertemuan dengan Pimpinan KPK.

Solopos.com, JAKARTA – Tim 9 atau Tim Independen bentukan Presiden Joko Widodo bertemu dengan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (13/3/2015). Pertemuan itu dilakukan mendadak di malam hari.

Promosi BRI Sambut Baik Keputusan OJK Hentikan Restrukturisasi Kredit Covid-19

Anggata Tim 9 yang juga mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshiddiqie, menerangkan pimpinan KPK dan Tim 9 membahas tentang isu-isu kriminalisasi terhadap pimpinan dan karyawan KPK dan langkah hukum yang akan diambil pihak KPK.

“Kami diskusi mengenai isu kriminalisasi dan langkah-langkah yang sekarang sudah menunjukkan penyelesaian walaupun tidak bisa secepat yang kita harapkan,” tutur Jimly di Gedung KPK Jakarta, Jumat malam.

Selain itu, Jimly juga mengapresiasi sikap KPK dan Polri yang masing-masing dinilai telah menghentikan semua tindakan-tindakan hukum, khususnya yang berkaitan dengan pimpinan KPK nonaktif, Bambang Widjojanto dan Abraham Samad yang telah berstatus sebagai tersangka.

“Kasus-kasus pimpinan KPK juga sudah ditunda, ada yang sudah disetop, yang masih dalam tahap penyelidikan dan dengan demikian kita syukuri ada proses peredaan dan jalan penyelesaian,” kata Jimly.

Jimly meyakini pihak Polri akan segera menghentikan perkara yang tengah menjerat Abraham Samad dan Bambang Widjojanto sebagai tersangka.

“Pak Badrodin menyampaikan langkah penghentian pemeriksaan dan dari sini proses pemeriksaan sudah dihentikan,” kata Jimly.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya