SOLOPOS.COM - Tim Hukum Penyelamat KPK di Mabes Polri, Jumat (23/1/2015). (Rahmatullah/JIBI/Bisnis)

KPK diteror lagi. Kuasa hukum pimpinan KPK, Nursyahbani Katjasungkana, mendapat ancaman bom dari orang tak dikenal.

Solopos.com, JAKARTA — Kuasa hukum Bambang Widjojanto dan Abraham Samad, Nursyahbani Katjasungkana, mengaku sempat mendapatkan ancaman teror bom dari orang yang tidak kenal. Teror itu datang melalui telepon seluler pada Rabu (18/2/2015) malam sebelum perayaan Imlek.

Promosi Siap Layani Arus Balik, Posko Mudik BRImo Hadir di Rute Strategis Ini

Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Al Ghifari Aqsa, ?telah menyarankan Nursyahbani Katjasungkana untuk langsung melaporkan ancaman teror bom itu kepada kepolisian.

“[Rabu] Malam kemarin, 18 Februari, Ibu Nursyahbani dapat teror ancaman bom oleh nomor tidak dikenal. ‘Di halaman rumahmu ada bom’ begitu katanya. Kemudian kita sarankan untuk melapor ke kepolisian,” tutur Al Ghifari di Gedung KPK Jakarta, Kamis (19/2/2015).

Setelah itu, Nursyahbani Katjasungkana langsung melaporkan ancaman teror tersebut ke calon tunggal Kapolri, Komjen Pol. Badrodin Haiti dan kepolisian setempat. Dalam hitungan dua hingga tiga jam kemudian, polisi langsung datang dan melakukan penyisiran di sekitar kediaman Nursyahbani.

“Kami mengapresiasi kepolisian yang dengan cepat merespon laporan dari Ibu Nursyahbani,” kata Al Ghifari Aqsa.

Menurut Al Ghifari, ancaman teror bom tersebut bukanlah ancaman teror biasa, melainkan ancaman yang cukup serius dan masuk dalam kategori ancaman teroris. Menurut Al Ghifari, ancaman berupa teror bom tersebut merupakan ancaman yang nyata bagi para pegiat anti korupsi.

“Ini ancaman yang serius, tidak semua orang mau melakukan hal itu ancam-mengancam,” katanya.

Sebelumnya, tim penyidik KPK dan Biro Hukum KPK mengaku sering mendapat ancaman pembunuhan dari seseorang selama menangani perkara Komjen Pol. Budi Gunawan dan proses gugatan praperadilan Budi Gunawan.

Menanggapi ancaman tersebut, Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, menuturkan pihaknya belum dapat menyampaikan banyak hal kepada publik. Namun, menurut Bambang, perkara yang menyangkut Budi Gunawan memang harus ditangani secara hati-hati oleh KPK.

“Kami tidak mau menuduh siapa-siapa tapi fakta-fakta terorizing itu. Memang sedang kita teliti lebih lanjut dan ini harus ditangani secara baik, hati-hati, supaya kasusnya bisa selesai,” tutur Bambang Widjojanto saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (11/2/2015).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya