SOLOPOS.COM - Bambang Widjojanto saat Deklarasi Berjamaah Lawan Korupsi di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Menteng, Jakarta, Minggu (8/2/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Wahyu Putro A.)

KPK vs Polri berlanjut dengan agenda pemeriksaan Wakil Ketua KPK nonaktif Bambang Widjojanto.

Solopos.com, JAKARTA – Wakil Ketua KPK nonaktif, Bambang Widjojanto, berjanji bahwa dirinya akan memenuhi panggilan dari tim penyidik Bareskrim Polri, untuk diperiksa sebagai tersangka pada panggilan berikutnya.

Promosi Cerita Penjual Ayam Kampung di Pati Terbantu Kredit Cepat dari Agen BRILink

Namun, untuk panggilan hari ini Bambang melalui kuasa hukumnya, Lelyana Sentosa, mengakui belum dapat memenuhi panggilan dari tim penyidik Bareskrim Polri yang telah menjadwalkan pemanggilan kepada Bambang.

Seperti diketahui, sebelumnya Bambang telah dijadwalkan akan diperiksa sebagai tersangka dalam perkara dugaan mengarahkan saksi untuk memberi keterangan palsu saat sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Ya hanya untuk hari ini [tidak hadir] dan akan hadir pada panggilan berikutnya, ” tutur Lelyana saat dimintai konfirmasi di Jakarta, Jumat (27/2/2015).

Menurut Lelyana, saat ini Bambang masih memiliki banyak pekerjaan yang belum diselesaikan sebagai Wakil Ketua KPK nonaktif. Namun, Lelyana tidak menjelaskan detail pekerjaan yang belum diselesaikan Bambang.

“Urusan internal. saya belum bisa menjelaskan. ya banyak urusannya. Pak Bambang itu nonaktif loh bukan mantan. Jadi masih ada pekerjaan yang dilakukan,” kata Lelyana.

Karena itu, Lelyana akan meminta kepada pihak Bareskrim Polri untuk menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap kliennya untuk diperiksa sebagai tersangka.

“Kita minta pemanggilan ulang,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya