KPK vs Polri masih hangat dibicarakan. Meski menerima teror, KPK menyatakan takkan melapor ke polisi.
Solopos.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan melapor ke pihak kepolisian atas setiap aksi ancaman teror yang dialami tim penyidik dan karyawan KPK.
Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima
Menurut Wakil Ketua KPK, Zulkarnain, pihaknya telah berkoordinasi dengan Wakapolri, Komjen Pol Budi Gunawan, untuk mengantisipasi adanya setiap aksi ancaman teror lanjutan.
Sehingga KPK tidak perlu lagi untuk melaporkan ancaman teror tersebut kepada kepolisian secara institusi.
“Ini sudah kami koordinasikan, intinya kami sama-sama menjaga situasi,” tutur Zulkarnain di Jakarta, Jumat (13/2/2015).
Menurut Zulkarnain, pihak KPK dan Polri juga sudah sama-sama berjanji untuk menjaga situasi dan kondisi agar tetap berjalan dengan kondusif, selama proses hukum gugatan praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
“Kita sama-sama menjaga situasi agar kondusif,” tukas Zulkarnain.