SOLOPOS.COM - Wakil Ketua KPK Zulkarnain (kanan) (JIBI/SOLOPOS/Antara)

KPK vs Polri masih hangat dibicarakan. Meski menerima teror, KPK menyatakan takkan melapor ke polisi. 

Solopos.com, JAKARTA  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan melapor ke pihak kepolisian atas setiap aksi ancaman teror yang dialami tim penyidik dan karyawan KPK.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Menurut Wakil Ketua KPK, Zulkarnain, pihaknya telah berkoordinasi dengan Wakapolri, Komjen Pol Budi Gunawan, untuk mengantisipasi adanya setiap aksi ancaman teror lanjutan.

Sehingga KPK tidak perlu lagi untuk melaporkan ancaman teror tersebut kepada kepolisian secara institusi.

“Ini sudah kami koordinasikan, intinya kami sama-sama menjaga situasi,” tutur Zulkarnain di Jakarta, Jumat (13/2/2015).

Menurut Zulkarnain, pihak KPK dan Polri juga sudah sama-sama berjanji untuk menjaga situasi dan kondisi agar tetap berjalan dengan kondusif, selama proses hukum gugatan praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Kita sama-sama menjaga situasi agar kondusif,” tukas Zulkarnain.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya