SOLOPOS.COM - Amir Syamsuddin (JIBI/Solopos/Antara/ Yudhi Mahatma)

KPK vs Polri diwarnai pelaporan terhadap Denny Indrayana yang sering membela KPK.

Solopos.com, JAKARTA — Tidak diketahui kapan kedatangannya, mantan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Amir Syamsudin tiba-tiba keluar dari Gedung Bareskrim Mabes Polri, Selasa (3/3/2015). Kemunculannya ternyata terkait dengan kasus yang dikaitkan dengan Denny Indrayana.

Promosi Siasat BRI Hadapi Ketidakpastian Ekonomi dan Geopolitik Global

Saat ditanya ada agenda apa datang ke Bareskrim, Amir Syamsuddin mengaku dipanggil sebagai saksi proyek payment gateway. Payment gateway menurut Amir berkaitan dengan pelayanan publik yang bisa mengatasi keluhan pembuatan paspor.

Amir Syamsuddin melihat proyek itu kurang serasi dengan aturan di Kementerian Keuangan. “Saya menjelaskan apa adanya selama menjabat Menkumham,” katanya di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/3/2015). Selama tiga jam pemeriksaan, Amir Syamsuddin mengaku penyidik tidak menyebut nama Denny Indrayana.

Sebelumnya, Denny Indrayana dilaporkan oleh Andi Syamsul Bahri pada Selasa 10 Februari 2015 lalu. Mantan Wamenkumham tersebut dilaporkan atas dugaan korupsi proyek payment gateway di imigrasi pada 2014.

Pelaporan Denny Indrayana ini menarik perhatian karena muncul seiring masih memanasnya masalah KPK vs Polri. Selama ini, Denny dikenal sering mengeluarkan pernyataan yang membela KPK, termasuk dalam kasus Budi Gunawan.

Guru besar hukum UGM itu bahkan pernah menyebut Komjen Pol Budi Gunawan memakai jurus mabuk dalam menghadapi proses hukumnya di KPK. Pernyataan ini pula yang kemudian membuat Denny dilaporkan ke Bareskrim oleh Pembela Kesatuan Tanah Air (Pekat), Rabu (4/2/2015), dengan tuduhan mencemarkan nama baik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya