SOLOPOS.COM - Komjen Pol Budi Gunawan (Wikipedia)

KPK vs Polri masih hangat dengan kelanjutan sidang gugatan praperadilan yang diajukan Budi Gunawan terhadap KPK.

Solopos.com, JAKARTA – Sidang gugatan praperadilan Komjen Budi Gunawan (BG) terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali dimulai, Rabu (11/2/2025).

Promosi BRI Pastikan Video Uang Hilang Efek Pemilu untuk Bansos adalah Hoaks

Tim kuasa hukum BG meminta kepada hakim agar pihaknya dibolehkan menayangkan rekaman siaran TV One saat penetapan tersangka Komjen BG oleh KPK.

Kuasa hukum BG, Maqdir Ismail, mengatakan sebelum dilanjutkan ke agenda keterangan saksi, pihaknya meminta izin untuk memutarkan rekaman siaran berita tersebut di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu.

Hakim pun mengabulkannya. Selanjutnya tim kuasa hukum BG memutar video rekaman tayangan tersebut. Rekaman video menampilkan Abraham Samad dan Bambang Widjojanto saat memberikan keterangan pers penetapan tersangka Komjen BG pada Januari lalu.

Setelah itu kuasa Hukum BG menghadirkan para saksi ahli di ruang persidangan, di antaranya Romli Atmasmita (Guru Besar Hukum Unpad), I Gede Pantja Astawa (Guru Besar Hukum Unpad), Cairul Huda (Guru Besar Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta) dan Margarito Kamis (Guru Besar Hukum Universitas Khairun).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya