SOLOPOS.COM - Wakil Ketua KPK Non Aktif Bambang Widjojanto didampingi para pengacaranya menuju Bareskrim Mabes Polri (Hafidz Mubarak A.)

KPK vs Polri diwarnai penetapan Bambang Widjojanto sebagai tersangka beberapa waktu lalu.

Solopos.com, JAKARTA — Kedatangan Wakil Ketua KPK non aktif, Bambang Widjojanto, ke Bareskrim memang ditujukan untuk membawa surat yang ditujukan ke Wakapolri dan Dirtipideksus Bareskrim. Begitu menyerahkan surat, Bambang meninggalkan Mabes Polri.

Promosi Kredit BRI Tembus Rp1.308,65 Triliun, Mayoritas untuk UMKM

“Pertama saya ingin penuhi undangan panggilan yang dikirimkan penyidik Bareskrim untuk diperiksa hari ini,” katanya di depan Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (24/2/2015). “Surat panggilan pukul 10.00 WIB, tapi kami ada acara.”

Selain itu, Bambang Widjojanto menambahkan kedatangannya kali ini membawa dua surat yang ditujukan ke wakapolri dan dirtipideksus. “Jadi surat itu kami tujukan kedua pihak yang terhormat itu,” katanya.

Selanjutnya dia bersama kuasa hukumnya akan menyerahkan surat tersebut ke Wakapolri Komjen Badrodin Haiti. Sedangkan surat untuk penyidik akan diserahkan oleh tim kuasa hukumnya. “Saya akan bertemu pak Badrodin dan tim lain brtmu pnyidik,” katanya.

Dalam surat tersebut, dia meminta klarifikasi beberapa hal terkait pemanggilannya. Diantaranya, BW mempertanyakan penambahan pasal di dalam surat pemanggilannya.

Seusai berbicara di hadapan awak media, BW bersama kuasa hukumnya tidak masuk ke Gedung Bareskrim, melainkan menuju Gedung Rupatama untuk memberikan surat tersebut kepada Wakapolri. Namun setelah keluar dari Gedung Rupatama, Bambang tidak kembali ke Gedung Bareskrim. Dia bersama kuasa hukumnya lantas meninggalkan kompleks Mabes Polri.

Berdasarkan surat pemanggilan, tertulis Bambang Widjojanto dipanggil untuk didengar keterangannya sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana memberikan keterangan palsu di bawah sumpah sebagaimana dimaksud Pasal 242 ayat 1 KUHP jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP jo Pasal 55 ayat 1 ke 2 KUHP jo Pasal 56 KUHP yang terjadi di Kalimantan Tengah dan Jakarta pada Juni 2010.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya