SOLOPOS.COM - Mantan Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno (JIBI/Solopos/Antara/Prasetyo Utomo)

KPK vs Polri makin menjadi polemik setelah Menkopolhukam menyebut pendukung KPK sebagai rakyat enggak jelas. Menteri Tedjo pun dipolisikan atas pernyataannya itu.

Solopos.com, JAKARTA — Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Tedjo Edhy Purdijatno, dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri karena dianggap telah melakukan penghinaan atas pernyataan “rakyat enggak jelas” itu.

Promosi BI Rate Naik Jadi 6,25%, BRI Optimistis Pertahankan Likuiditas dan Kredit

“Saya bersama teman-teman advokat publik, sebagai rakyat Indonesia yang jelas ingin melaporkan [Menteri] Tedjo karena telah melakukan penghinaan kepada rakyat Indonesia,” kata Azas Tigor Nainggolan, salah seorang pelapor sekaligus Ketua Forum Warga Kota Jakarta, di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Senin (26/1/2015).

Sebagai lawyer dan aktivis anti korupsi, Azas Tigor Nainggolan mengaku terhina atas pernyataan Tedjo Edhy Purdijatno tersebut. Pasalnya, dia ikut dalam naksi masa mendukung KPK di Gedung KPK pada Jumat (23/1/2015) lalu.

Menurut dia pernyataan Menteri Tedjo tersebut dapat dikenakan Pasal 310-311 KUHP terakit penghinaan. Untuk menguatkan laporannya, dia memiliki barang bukti berupa liputan dari berbagai media masa baik elektronik, online maupun cetak yang memuat pernyataan Menteri Tedjo tersebut.

Selain itu dia juga menjadikan foto dirinya ketika berada di KPK sebagai barang bukti. Setelah pelaporan ini, dia berharap kepolisian bertindak cepat menanggapi laporannya. “Biarkan polisi yang menentukan pidana, kami berharap [polisi] sigap” katanya.

Diberitakan Solopos.com sebelumnya, Menkopolhukam, Tedjo Edhy Purdijatno, di Istana Negara, Sabtu (24/1/2015), menyebut rakyat yang melakukan aksi di gedung sebagai rakyat yang tidak jelas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya