SOLOPOS.COM - Taufiequrrachman Ruki (JIBI/Solopos/Antara)

KPK vs Polri belum berakhir karena pimpinan sementara KPK berkomitmen memproses kasus Budi Gunawan.

Solopos.com, JAKARTA – Pelaksana tugas pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji akan menuntaskan sejumlah kasus dugaan korupsi yang selama ini menggantung.

Promosi BRI Catat Setoran Tunai ATM Meningkat 24,5% Selama Libur Lebaran 2024

Pelaksana tugas Ketua KPK, Taufiequrachman Ruki, mengatakan lembaganya berkewajiban untuk menyelesaikan sejumlah kasus dugaan korupsi yang telah masuk tahap penyidikan. Apalagi saat ini juga masih ada tersangka yang menggantung untuk segera ditindaklanjuti.

“Tidak ada masalah untuk penegakan hukum, kasus demi kasus akan kami selesaikan sesuai waktu yang tersedia,” kata Ruki di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/2/2015).

Ruki menuturkan pimpinan saat ini memiliki komposisi yang tepat untuk memberantas korupsi. Pasalnya, saat ini pimpinan KPK berasal dari unsur Kepolisian, Kejaksaan, pengacara, akademisi, dan pejabat karir internal KPK.

Menurut dia, KPK juga akan menindaklanjuti kasus dugaan penerimaan gratifikasi yang menjerat Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan (BG), setelah adanya putusan praperadilan.

“Itu termasuk kasus yang sedang kami tangani. Tentunya kami akan pelajari dengan pendekatan hukum,” ujarnya.

Sementara itu, Zulkarnaen, anggota Komisioner KPK, mengatakan lembaganya telah memiliki rencana strategis, dan rencana kerja yang akan dilakukannya. Lembaganya tinggal bekerja agar dapat menuntaskan kasus korupsi dengan lebih efektif.

“Kami tinggal kerja untuk meningkatkan pelaksanaan kerja kita ke depannya dan agar lebih luas,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya