SOLOPOS.COM - Bambang Widjojanto (Facebook.com)

KPK vs Polri bergulir. Polri menunggu kehadiran Bambang Widjojanto untuk diperiksa sebagai saksi tersangka Zulfahmi.

Solopos.com, JAKARTA – Kepolisian bakal menunggu Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Bambang Widjojanto hingga pukul 15.00 WIB hari ini untuk diperiksa sebagai saksi tersangka Zulfahmi Arsyad.

Promosi BRI Bantu Usaha Kue Kering di Sidoarjo Berkembang Kian Pesat saat Lebaran

“Ada rencana BW [Bambang Widjojanto] diperiksa sebagai saksi terhadap tersangka ZA [Zulfahmi Arsyad]. Senin tak jadi. Hari ini jam 9, kita tunggu sampe jam 15,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Komisaris Besar Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (11/3/2015).

Rikwanto mengatakan berkas perkara Bambang sudah 95 persen rampung. “Tinggal dikit lagi hanya menunggu penelitian akhir,” kata dia.

Sebelumnya kuasa hukum Bambang menyatakan kliennya merasa keberatan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Zulfahmi Arsyad terkait kasus keterangan saksi palsu sidang sengketa pilkada Kotawaringin Barat Mahkamah Konstitusi 2010.

“Sebenarnya BW keberatan sebagai saksi Zulfahmi. Kemarin sebagai tersangka saja kita protes juga lawyer,” kata Bahrain, kuasa hukum Bambang Widjojanto.

Menurut Bahrain kliennya tidak mengetahui sosok Zulfahmi sebagai apa saat sengketa pilkada Kotawaringin Barat berlangsung namun dimintai keterangan sebagai saksi.

“Zulfahmi katanya koordinator saksi tapi kita enggak tahu. Kita juga belum tau perkembangan dan kerjanya seperti apa,” kata Bahrain. (baca: BW Keberatan Jadi Saksi untuk Tersangka Zulfahmi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya