SOLOPOS.COM - Budi Waseso (JIBI/Solopos/Antara)

KPK vs Polri masih jadi sorotan. Kabareskrim Budi Waseso menyatakkan penanganan perkara pimpinan KPK tergantung alat bukti.

Solopos.com, JAKARTA – Kabareskrim Komjen Budi Waseso mengatakan cepat atau lambatnya penanganan perkara pimpinan KPK Adnan Pandu Praja dan Zulkarnaen bergantung pada alat bukti.

Promosi BRI Cetak Laba Rp15,98 Triliun, ke Depan Lebih Fokus Hadapi Tantangan Domestik

“Jangan kita percepat, tapi biarkan bukti yang membuktikan. Artinya buktilah yang membuktikan itu,” kata dia di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Minggu (22/2/2015).

Dia menambahkan kasus Abraham Samad dan Bambang Widjojanto berjalan cepat lantaran bukti yang didapatkan cukup.

“Itu kan alat buktinya sudah lengkap semua,” kata dia.

Sebagaimana diketahui Adnan Pandu Praja dilaporkan ke Bareskrim terkait dugaan perampokan saham PT. Daisy Timber pada 2006.

Sedangkan Zulkarnaen dilaporkan ke atas dugaan menerima gratifikasi saat menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya