SOLOPOS.COM - Bambang Widjojanto (kiri) dan Abraham Samad (JIBI/Solopos/Antara/Reno Esnir)

KPK vs Polri memunculkan berbagai keterangan berbeda soal proses hukum terhadap para pimpinan KPK di Bareskrim Mabes Polri.

Solopos.com, JAKARTA — Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol. Ronny Sompie mengatakan perkara dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penyidikan, sedangkan dua pimpinan yang lain masih proses penyelidikan.

Promosi Dirut BRI dan CEO Microsoft Bahas Akselerasi Inklusi Keuangan di Indonesia

“Sampai saat ini penanganan BW [Bambang Widjojanto] masih berlangsung. Untuk AS [Abraham Samad] sudah dikeluarkan sprindik. APP [Adnan Pandu Praja] dan Z [Zulkarnaen] masih proses penyelidikan,” katanya di depan gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/2/2015).

Kendati begitu, Abraham Samad belum ditetapkan tersangka. Sedangkan Adnan Pandu Praja dan Zulkarnen belum memasuki proses penyidikan sehingga belum ada pemeriksaan saksi terhadap dua pimpinan KPK tersebut. Ronny mengatakan pihaknya masih mencoba mencari ada tidaknya unsur pidana dalam laporan APP dan Z.

Pernyataan Ronny tersebut juga sekaligus mengklarifikasi kabar yang menyebutkan sprindik tiga pimpinan KPK telah dikeluarkan kepolisian. Dia juga tidak membenarkan bahwa Wakapolri Komjen Pol. Badrodin Haiti pernah mengatakan sprindik tiga pimpinan KPK telah dikeluarkan.

Menurut dia, Wakapolri tidak pernah mengatakan kepolisian telah mengeluarkan sprindik tiga pimpinan KPK. “Tidak pernah. Proses penyidikan sudah dua,” katanya.

Pernyataan Ronny berbeda dengan keterangan Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Pol. Rikwanto, kemarin. Rikwanto menyebut penyidik Bareskrim Mabes Polri telah mengeluarkan surat perintah penyidikan (sprindik) untuk Abraham Samad dan Adnan Pandu Praja.

“Yang jelas sudah Pak AS [Abraham Samad]. APP [Adnan Pandu Praja] juga sudah,” katanya di depan Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (4/2/2015). Sedangkan soal sprindik untuk pimpinan KPK yang lain, yaitu Zulkarnaen, pihaknya mengaku masih melakukan monitoring.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya