KPK vs Polri masih berlanjut. Politikus Partai Nasdem Patrice Rio Capella menilai Syafii Maarif tak berhak menilai Budi Waseso.
Solopos.com, JAKARTA – Ketua Tim Independen atau Tim 9, Buya Syafii Maarif, dinilai tidak punya kapasitas untuk mencopot jabatan Komjen Pol Budi Waseso sebagai Kepala Badan Reserse dan Kriminal di Mabes Polri.
Promosi BI Rate Naik Jadi 6,25%, BRI Optimistis Pertahankan Likuiditas dan Kredit
Penegasan tersebut disampaikan Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Nasdem, Patrice Rio Capella, kepada Jaringan Informasi Bisnis Indonesia (JIBI) di Jakarta, Kamis (12/3/2015).
“[Syafii Maarif] tidak punya otoritas untuk menilai [Budi Waseso],” tutur dia.
Seperti diketahui, sebelumnya Buya Syafii Maarif menyarankan agar Komjen Pol Budi Waseso segera dicopot dari jabatannya sebagai Kabareskrim, karena dinilai tidak memiliki bakat penyidikan atau reserse dan tidak profesional. (baca: Syafii Maarif: Budi Waseso Biang Kerok, Copot Saja!)
Menurut Patrice Rio Capella, hanya Kapolri dan Presiden Joko Widodo atau Jokowi sebagai pemimpin tertinggi yang memiliki kapasitas untuk mencopot jabatan Komjen Budi Waseso sebagai Kabareskrim Polri.
?”Itu adalah [kewenangan] pimpinan Polri dan Presiden sebagai pimpinan tertinggi TNI dan Polri,” kata dia.