SOLOPOS.COM - Bambang Widjojanto saat Deklarasi Berjamaah Lawan Korupsi di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Menteng, Jakarta, Minggu (8/2/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Wahyu Putro A.)

KPK vs Polri jadi isu nasional. Polisi menyatakan pemeriksaan terhadap Bambang Widjojanto hampir rampung.

Solopos.com, JAKARTA – Tahap pemeriksaan wakil ketua KPK nonaktif Bambang Widjojanto (BW) sebagai tersangka atas dugaan kasus memberikan keterangan saksi palsu sudah hampir selesai.

Promosi Oleh-oleh Keripik Tempe Rohani Malang Sukses Berkembang Berkat Pinjaman BRI

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol. Agus Rianto mengatakan pemeriksaan terhadap BW hampir selesai. Pihaknya juga sudah menghadirkan sejumlah saksi dan ahli untuk kasus tersebut.

“Kita sudah lakukan pemeriksaan saksi ada 47 saksi dan dua saksi ahli,” katanya di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Selasa (24/2/2015).

Dia berharap pemeriksaan BW segera selesai, sehingga pihaknya dapat mengajukannya ke penuntut umum. “Mudah-mudahan selesai bisa tuntas,” kata Agus.

Sementara itu, pada hari ini Bareskrim telah mengagendakan pemeriksaan lanjutan BW. Berdasarkan surat pemanggilan pemeriksaan dilakukan pada pukul 10.00 WIB.

BW sudah dipanggil sebanyak tiga kali oleh Bareskrim terkait kasusnya tersebut sejak ditetapkan tersangka pada 23 Januari lalu. Setelah itu Bareskrim kembali memanggil BW pada 3 Februari 2015.

Sementara itu saksi yang sudah dihadirkan adalah mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar dan Bupati Kobar Ujang Iskandar. Akil dipanggil sebagai saksi atas kasus yang menjerat BW karena menjadi Ketua MK pada 2010.

Adapun Ujang dipanggil sebagai saksi mengingat gugatannya pada saat itu di MK ditangani oleh pengacaranya, Bambang Widjojanto.

Kasus BW bermula saat terjadi sengketa pilkada Kotawaringin Barat yang dibawa ke MK pada 2010. Bambang diduga mengerahkan saksi untuk memberikan keterangan palsu di hadapan sidang MK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya