SOLOPOS.COM - Taufiequrrachman Ruki (JIBI/Solopos/Antara)

KPK vs Polri memanas sejak Bambang Widjojanto dan Abraham Samad menjadi tersangka. Namun Plt. Ketua KPK yang baru, mengatakan tak akan campur tangan.

Solopos.com, JAKARTA — Pelaksana Tugas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Taufiequrachman Ruki, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mencampuri masalah hukum yang tengah dihadapi Abraham Samad dan Bambang Widjojanto.

Promosi Desa BRILiaN 2024 Resmi Diluncurkan, Yuk Cek Syarat dan Ketentuannya

Seperti diketahui, Ketua KPK nonaktif, Abraham Samad, kini telah berstatus sebagai tersangka Polda Sulselbar karena terlibat dalam perkara pemalsuan dokumen administrasi atas nama Feriyani Lim.

Sedangkan Wakil Ketua KPK nonaktif, Bambang Widjojanto, ?juga telah ditetapkan sebagai tersangka Bareskrim Polri karena diduga telah mengatur saksi untuk memberikan kesaksian palsu di bawah sumpah dalam sidang sengketa Pilkada Kabupaten Kotawaringin Barat pada tahun 2010 di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kita tidak akan cawe-cawe [ikut campur], karena itu berada pada domainnya kepolisian?,” tutur Taufiequrachman Ruki dalam konferensi persnya di Gedung KPK Jakarta, Jumat (20/2).

Taufiequrachman Ruki juga mengakui bahwa dirinya telah bertemu dengan Abraham Samad dan Bambang Widjojanto setelah dilantik Presiden Jokowi sebagai Plt. Ketua KPK. Dalam pertemuan tersebut, Ruki dan Samad serta Bambang berdiskusi tentang berbagai program KPK yang belum selesai dikerjakan dan tengah dikerjakan.

“Kami kumpul di ruangan, beliau jelaskan program-program KPK yang sedang dan belum dikerjakan. Tidak bicara soal kasus karena tidak boleh touching dengan itu,” tukas Ruki.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya