SOLOPOS.COM - Taufiequrrachman Ruki (JIBI/Solopos/Antara)

KPK vs Polri diharapkan berhenti dengan pertemuan kedua lembaga itu dengan kejaksaan dan Presiden. Presiden memberikan 4 pesan.

Solopos.com, JAKARTA — Pertemuan Presiden Jokowi dengan pimpinan KPK, Polri, dan Kejaksaan Agung, Rabu (25/2/2015), telah usai. Presiden meminta ketiga lembaga itu untuk saling membantu pemberantasan korupsi. Namun pada saat yang sama, Presiden juga meminta pemberantasan korupsi tidak menimbulkan rasa takut.

Promosi Program Pemberdayaan BRI Bikin Peternakan Ayam di Surabaya Ini Berkembang

Seusai pertemuan di Istana Merdeka itu, pimpinan KPK menggelar jumpa pers dan menyampaikan pesan Presiden Jokowi kepada pimpinan tiga lembaga. Ada empat pesan presiden yang disampaikan Plt. Ketua KPK, Taufiequrrachman Ruki.

“Pertama, KPK, Polri, dan kejaksaan konsolidasi ke dalam, sinergi dan koordinasi, serta saling membantu. Caranya dibahas secara teknis di masing instansi. Masyarakat harus percaya kita serius memberantas korupsi, tapi sangat serius,” kata Taufiequrrachman Ruki menirukan pesan Jokowi, yang disiarkan di stasiun televisi nasional.

Pesan kedua Presiden Jokowi adalah tidak ada lagi ego sektoral di antara instansi penegak hukum, yaitu KPK, Polri, dan Kejakgung. Di mata presiden, saat ini kepercayaan publik lebih banyak ke KPK dan dia ingin Polri dan Kejaksaan juga dipercaya publik.

“Nampaknya beliau melihat ada ego sektoral. Kita semua ingin public trust yang saat ini ada di KPK. Presiden ingin ketiganya dapat dipercaya, karena itu membangun trust ini harus dilakukan, agar wibawa negara muncul.”

Poin ketiga, Presiden Jokowi menyatakan tidak akan ikut-ikutan mencampuri urusan penegakan hukum, apalagi yang dilakukan KPK. “Intervensi tidak boleh terjadi, kecuali kepepet sekali,” ujar Ruki menirukan ucapan Presiden. “Saya tidak tahu kepepetnya seperti apa.”

Yang terakhir, Presiden menyatakan penegak hukum harus mendukung kerja pemerintah dan bukan menghambat. “Jangan menimbulkan rasa takut sehingga kepala daerah ragu melangkah. Dalam pemeberatansan korupsi harus mengutamakan pencegahan, kalau tidak bisa dicegah, ya ditindak dengan tegas.”

Dalam berbagai pertemuan Jokowi dan kepala daerah, para bupati dan gubernur menyampaikan kendala di lapangan dalam menjalankan pemerintahan. Salah satunya adalah upaya kriminalisasi pejabat negara yang justru mengganggu pekerjaan.

Misalnya, seorang kepala dinas di Ambon habis waktunya untuk meladeni panggilan kejaksaan negeri setempat gara-gara pemberitaan media surat kabar atas dugaan korupsi. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyebutkan, koran yang memberitakan itu hanya terbit dua pekan sekali.

Atas dasar informasi dari koran, Kejari memproses pejabat bersangkutan. Kendala seperti itu kerap terjadi. Ahok berkomentar jika memang tidak korupsi hendaknya pejabat negara tidak takut atas tudingan seperti itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya