SOLOPOS.COM - Pegiat Anti Korupsi klarifikasi pernyataan presiden, Jumat (6/3/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Alfiansyah)

KPK vs Polri tak reda, Presiden ulangi pernyataan.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Bambang Widjojanto (tengah) didampingi mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Denny Indrayana (kedua dari kanan) memberikan ketarangan pers seusai bertemu anggota staf khusus Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (6/3/2015). Ketiganya berharap Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti mengikuti pesan Presiden Joko Widodo melalui Mensesneg Pratikno terkait perseteruan KPK vs Polri agar kriminalisasi dihentikan.

Promosi Siasat BRI Hadapi Ketidakpastian Ekonomi dan Geopolitik Global

Selama perseteruan KPK vs Polri, bukan sekali itu Presiden Jokowi meminta kriminalisasi dihentikan. Pada kenyataannya pernyataan Kepala Negara itu tak ditanggapi positif oleh para polisi sehingga ia mengulang-ulang pernyataan. Kriminalisasi yang dikatakan Jokowi dalam bahasa Indonesia bermakna memperlihatkan perilaku yang semula tidak dianggap sebagai peristiwa pidana, tetapi kemudian digolongkan sebagai peristiwa pidana oleh masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya