KPK vs Polri juga diwarnai upaya politik di DPR. Komisi III DPR membentuk panja Samad-Hasto untuk menentukan apakah Abraham Samad melanggar atau tidak.
Solopos.com, JAKARTA — Panja Samad-Hasto yang dibentuk oleh Komisi III DPR mengincar kesalahan Ketua KPK Abraham Samad perihal dugaan pelanggaran etik karena terlibat dalam politik.
Promosi BRI Group Berangkatkan 12.173 Orang Mudik Asyik Bersama BUMN 2024
Rio Patrice Capella, politikus Partai Nasdem yang masuk dalam panja itu, mengatakan panja Samad-Hasto dibentuk untuk menyatakan Ketua KPK itu melakukan pelanggaran atau tidak. Pasalnya, saat ini masih ada perbedaan keterangan dari pelaksana tugas Sekjen PDIP, Hasto Kristyanto, yang mengungkap ambisi Samad menjdi cawapres Jokowi, dan Samad sendiri.
“Jika salah dan terbukti melakukan pelanggaran etik, panja akan merekomendasikan kepada KPK untuk membentuk komite etik,” katanya di Kompleks Gedung Parlemen, Selasa (17/2/2015).
Selain Hasto Kristiyanto, mantan petinggi PDIP yang sudah dimintai keterangan, antara lain Andi Widjajanto yang kini menjabat sebagai Sekretaris Kabinet, dan Tjahjo Kumolo yang sekarang menjabat sebagai Mendagri. Selain petinggi PDIP, dua sahabat Samad juga telah dimintai keterangan.
“Keduanya adalah Supriansyah sebagai pemilik apartemen The Capitol di kawasan SCBD tempat pertemuan Samad dengan petinggi PDIP dan Zainal Tahir.”