SOLOPOS.COM - Novel Baswedan (lensaindonesia.com)

KPK vs Polri masih menyisakan beberapa masalah. Salah satunya proses hukum kasus penyidik KPK, Novel Baswedan.

Solopos.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku terkejut atas penangkapan yang dilakukan Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri terhadap salah satu penyidik KPK Novel Baswedan, dini hari tadi tepat pukul 00.20 WIB di kediaman Novel Baswedan, Kelapa Gading, Jakarta.

Promosi Usaha Endog Lewo Garut Sukses Dongkrak Produksi Berkat BRI KlasterkuHidupku

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha menegaskan, bahwa pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan pihak Kepolisian dan menanyakan langsung kepada Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti terkait dengan penangkapan yang dilakukan Bareskrim Polri terhadap Novel Baswedan.

“Saat ini pimpinan KPK sedang berupaya untuk menanyakan dan koordinasi dengan kepolisian,” tutur Priharsa saat dimintai konfirmasi di Jakarta, Jumat (1/5/2015).

Priharsa menambahkan, bahwa pihak KPK baru mengetahui peristiwa penangkapan terhadap Novel tersebut melalui Novel sendiri yang telah mengirimkan pesan kepada pimpinan KPK bahwa dirinya ditangkap pihak Bareskrim Polri.

“Memang ada pesan pendek dari HP Novel yang menyebutkan dirinya ditangkap. Info ini sangat mengagetkan pimpinan KPK,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya