SOLOPOS.COM - Wakil Ketua KPK Non Aktif Bambang Widjojanto didampingi para pengacaranya menuju Bareskrim Mabes Polri (Hafidz Mubarak A.)

KPK vs Polri diwarnai penetapan dua pimpinan KPK, termasuk Bambang Widjojanto, sebagai tersangka dan dinonaktifkan.

Solopos.com, DEPOK — Setelah menjadi Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Bambang Widjojanto mengaku memiliki banyak waktu luang. Bambang mengaku memangaatkan waktunya untuk beribadah.

Promosi Pelaku Usaha Wanita Ini Akui Manfaat Nyata Pinjaman Ultra Mikro BRI Group

“Ya contohnya ini, bisa menghadiri seminar,” ujar Bambang Widjojanto seusai menjadi pembicara pada seminar Konsolidasi Nasional Gerakan Antikorupsi di Depok, Kamis (26/2/2015).

Dia mengatakan statusnya sebagai pimpinan KPK nonaktif membuatnya bisa menggunakan waktu luangnya bersama keluarga. Sesekali mengantar anak sekolah yang tak jauh dari kediamannya di Depok.

Selain itu, hobinya membaca yang selama ini kerap ditinggalkan kembali dijalaninya. “Kegiatan yang lain ya seperti menguatkan kembali ngaji dan ibadah. Ya seputar-seputar itu aja,” ujarnya.

Ditanya terkait penetapannya sebagai tersangka, Bambang Widjojanto enggan terlalu banyak menjawab. Dia sudah menyerahkan masalah itu pada kuasa hukum.

Seperti diketahui, Bambang saat ini ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri lantaran diduga telah menyuruh memberikan keterangan palsu saat melakukan sidang Pilkada beberapa waktu lalu.

Kasus tersebut menjadi pemicu ketegangan antara Polri dan KPK. Presiden Jokowi menonaktifkan Bambang dan Abraham Samad selaku pimpinan KPK. Keduanya digantikan oleh pelaksana tugas sementara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya