SOLOPOS.COM - Bambang Widjojanto (Facebook.com)

KPK vs Polri berlanjut dengan pemeriksaan Bambang Widjojanto oleh Bareskrim Polri.

Solopos.com, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Bambang Widjojanto, memenuhi panggilan tim penyidik Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai tersangka dalam perkara mengarahkan saksi untuk memberikan keterangan palsu saat sengketa Pilkada di Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi (MK).

Promosi Mudah dan Praktis, Nasabah Bisa Bayar Zakat dan Sedekah Lewat BRImo

Bambang berangkat dari Gedung KPK tepat pukul 13.00 WIB untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Bareskrim Polri. Padahal sebelumnya, Bareskrim Polri menjadwalkan pemanggilan kepada Bambang pada pukul 10.00 WIB tadi.

Bambang yang kini berstatus sebagai tersangka meninggalkan Gedung KPK dengan didampingi puluhan karyawan dan penyidik KPK yang sejak awal menyanyikan lagu Maju Tak Gentar mengiringi kepergian Bambang ke Bareskrim Polri.

Bambang tidak pergi sendirian untuk menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri nanti. Bambang dikawal dengan beberapa tim dari penasihat hukumnya.

Bambang menjelaskan dirinya telah menyerahkan seluruhnya kepada tim penasihat hukum untuk menjalani proses pemeriksaan sebagai tersangka.

“Saya menyerahkan urusan hukum kepada tim lawyer saya. Jadi saya akan konsentrasi menghadapi prosesnya aja,” tukas Bambang di Gedung KPK Jakarta, Selasa (24/2/2015).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya