SOLOPOS.COM - Jokowi dan Mahfud M.D. (Dok/JIBI/Solopos/Antara)

KPK vs Polri bukan satu-satunya polemik hukum saat ini. Di mata Mahfud MD, para pelindung berada di mana-mana.

Solopos.com, JAKARTA — Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2008-2013, Mohammad Mahfud MD, menyebut centeng atau pelindung para koruptor bukan hanya preman swasta.

Promosi BRI Siapkan Uang Tunai Rp34 Triliun pada Periode Libur Lebaran 2024

“Centeng pelindung koruptor bukan hanya preman swasta, tapi bisa ada dimana-mana. Termasuk aparat penegak hukum: hakim, jaksa, pengacara bahkan KPK,” tulisnya dalam akun pribadi @mohmahfudmd, Jumat (20/2/2015) pukul 13.36 WIB.

Cuitan Mahfud pun lantas disambar oleh pemilik akun @Fajaranwara yang menanyakan soal keterlibatan KPK yang dimaksud. Mahfud MD hanya menjawab, “memang bukan komisioner, tapi pegawai KPK pun ada yang ditangkap karena pemerasan”.

Tak hanya @Fajaranwara, pemilik akun @razanMSR pun yang menanyakan apakah termasuk hakim Sarpin Rizaldi yang mencabut status tersangka Komjen Pol Budi Gunawan karena dugaan kepemilikan rekening tak wajar. Tapi Mahfud MD tidak menjawab.

Pernyataan Mahfud MD tersebut muncul hanya berselang satu hari setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) membatalkan pelantikan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri. Presiden pun menggantinya dengan Komjen Pol Badrodin Haiti.
Selain itu, Presiden juga menerbitan tiga Keppres pengangkatan tiga orang anggota sementara pimpinan KPK yaitu, Taufiqurrahman Ruki, Indriyanto Senoadji, dan Johan Budi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya