SOLOPOS.COM - Johan Budi, mantan juru bicara KPK dan Jubir Kepresidenan yang kini jadi Wakil Ketua BURT DPR RI. (JIBI/Solopos/Antara/Hafidz Mubarak A.)

KPK vs Polri terus bergulir. KPK bahkan pesimistis gugatan praperadilan berhenti.

Solopos.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengisyaratkan pesimistis gelombang gugatan praperadilan yang dilayangkan setiap tersangka terhadap KPK dapat berhenti. Seperti kerap diberitakan, gelombang gugatan praperadilan itu dipicu bekas calon Kapolri pilihan Presiden Jokowi, Komjen Pol. Budi Gunawan yang juga memicu perseteruan KPK vs Polri.

Promosi Digitalisasi Mainkan Peran Penting Mendorong Kemajuan UMKM

Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua KPK, Johan Budi, mengakui KPK telah mengusulkan Surat Edaran Mahkamah Agung (Sema) untuk mengantisipasi adanya gelombang praperadilan itu. Namun, imbuhnya, usulan itu telah dimentahkan Mahkamah Agung. “Kami sebenarnya pernah mengusulkan SEMA kepada MA untuk mengantisipasi gelombang praperadilan, sepertinya SEMA tidak akan dikeluarkan lagi,” tutur Johan saat dimintai konfirmasi oleh wartawan di Jakarta terkait kelanjutan perseteruan KPK vs Polri itu, Senin (16/3/2015).

Menurut Johan, seluruh pimpinan KPK sudah melakukan pertemuan dengan Ketua MA dan jajaran untuk melakukan diskusi tentang Sema guna mengantisipasi gelombang gugatan praperadilan tersebut. Nyatanya, menurut Johan pertemuan tersebut tidak menghasilkan titik temu antara KPK dan MA.

Ketua MA, ungkap Johan Budi, menegaskan pihaknya tidak akan mengeluarkan Sema untuk mengantisipasi permohonan gugatan praperadilan. “Namun dari diskusi awal dengan Ketua MA dan jajaran, sepertinya Sema tidak akan dikeluarkan lagi,” tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya