SOLOPOS.COM - Penyidik KPK Novel Baswedan (kedua kiri) menjalani sidang perdana praperadilannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (25/5/2015). (JIBI/Solopos/Hafidz Mubarak A.)

KPK vs Polri selalu diwarnai dugaan kriminalisasi terhadap lembaga antirasuah itu.

Solopos.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) justru membantah seluruh pernyataan penyidik senior KPK, Novel Baswedan, di Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa waktu lalu saat sidang uji materi Pasal 32 ayat 2 UU KPK. Dalam sidang tersebut, Novel menyebutkan ada bukti yang dapat menunjukkan KPK dikriminalisasi.

Promosi Kisah Inspiratif Ibru, Desa BRILian Paling Inovatif dan Digitalisasi Terbaik

Bukti tersebut, menurut Novel Baswedan, berwujud rekaman dan kini telah disimpan baik-baik oleh pimpinan KPK. Rekaman tersebut juga diyakini Novel telah membuat Ketua KPK nonaktif, Abraham Samad, dan Wakil Ketua KPK nonaktif, Bambang Widjojanto kini berstatus sebagai tersangka di institusi kepolisian.

Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja, membantah semua yang telah disampaikan Novel Baswedan dalam sidang uji materi di MK tersebut. Menurut Pandu, rekaman yang dimaksud Novel sama sekali tidak ada. Bahkan Pandu menantang adanya audit penyadapan rekaman tersebut oleh Kemenkominfo yang dinilai memiliki kompetensi.

“Tidak ada rekaman. Ini menjawab keraguan yang mengatakan KPK sembarangan melakukan penyadapan. Kami minta diaudit tapi oleh mereka yang punya,” tutur Adnan Pandu Praja dalam konferensi pers di Gedung KPK Jakarta, Senin (8/6/2015).

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Pimpinan KPK Johan Budi menegaskan bahwa pernyataan Novel Baswedan perlu diklarifikasi kembali. Pasalnya menurut Johan, pimpinan KPK sama sekali tidak pernah memberi perintah untuk melakukan penyadapan tersebut.

“Berdasarkan keterangan-keterangan di MK yang misalnya meminta kepada KPK apa yang dimaksud apakah penyadapan, jelas tidak ada,” tegas Johan Budi.

Johan juga menegaskan bahwa pihaknya telah siap jika MK akan meminta keterangan terkait dengan penyadapan dan bukti rekaman bahwa KPK tengah dikriminalisasi pihak-pihak tertentu dan dilemahkan.? Bahkan menurut Johan sampai saat ini tidak ada pimpinan KPK yang merasa diancam oleh pihak-pihak tertentu dan juga dikriminalisasi.

“Sejak [saya menjabat pimpinan KPK] sampai saat ini, belum pernah,” kata Johan Budi.

Selain itu, Johan bahkan mempertanyakan rekaman yang dimaksud Novel tersebut. Johan menanyakan rekaman yang dimaksud Novel adalah rekaman siapa dengan siapa. Pasalnya, sampai saat ini Novel tidak pernah memberikan keterangan dengan detail di MK. “Rekaman siapa antar siapa,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya