SOLOPOS.COM - Aksi Komunitas Gitu Saja Kok Repot (KGSKR), Senin (26/1/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Adhitya Hendra)

KPK vs Polri masih menjadi polemik. Kontras & ICW minta Kabareskrim segera dievaluasi.

Solopos.com, JAKARTA – Laporan Kontras dan ICW terkait dugaan pelanggaran penangkapan Bambang Widjojanto oleh Bareskrim telah diterima Bagian Administrasi Propam Polri.

Promosi BRI Cetak Laba Rp15,98 Triliun, Mayoritas Analis Rekomendasi Beli Saham BBRI

“Tadi laporan kita sudah diterima Bagian Administrasi Propam, kita mintanya diberikan ke Kadiv Propam,” kata Arif Nurfikri, staf pembela hak sipil Kontras seusai keluar dari gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Rabu (18/2/2015).

Dia mengatakan dari laporan itu, pihaknya berharap Polri dapat memberikan evaluasi terhadap Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso dan anggotanya menyangkut prosedur penangkapan

“Penginnya dihukum [Kabareskrim], tapi kita akan lihat perkembangannya,” kata dia.

Kedatangannya ke Mabes Polri sendiri ditemani sepuluh rekannya dari LSM Kontras dan ICW untuk memberikan laporan tersebut. Setelah ini pihaknya juga akan terus memantau perkembangan laporan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya