SOLOPOS.COM - Bambang Widjojanto (Facebook.com)

KPK Vs Polri kian memanas. Kompolnas mengharapkan penegakan hukum yang dilakukan Polri terhadap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menghambat kerja pemberantasan korupsi.

Solopos.com, JAKARTA – Penegakan hukum yang dilakukan Polri terhadap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto diharapkan tidak menghambat tugasnya sebagai aparat pemberantasan korupsi.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Hamidah Abdurrachman mengatakan penahanan terhadap seorang tersangka bersifat relatif, sesuai dengan situasi dan kondisi yang terjadi.

“Penahanan dapat dilakukan, bukan wajib dilakukan. Jadi orang bisa ditahan bisa enggak. Jangan sampai menghambat kerja pemberantasan korupsi,” kata Hamidah saat dihubungi Jaringan Informasi Bisnis Indonesia, Sabtu (24/1/2015).

Kendati demikian, sambungnya, pihaknya belum dapat mengomentari lebih jauh dan memberikan sikap terhadap persoalan ini. Pasalnya, saat ini masing-masing anggota Kompolnas sedang dalam lokasi yang berjauhan.

Dia menyampaikan pada Senin (26/1/2015) depan, sebagai pengawas eksternal Polri, Kompolnas akan meminta konfirmasi dan keterangan lebih jauh soal kasus ini, seperti alat bukti dan fakta hukum.

“Jadi saya belum bisa kasih sikap. Senin nanti baru kami bahas bersama,” papar dia.

Seperti yang diketahui, Bambang Widjojanto ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri terkait dugaan menyuruh orang untuk memberikan keterangan palsu di muka persidangan sengketa pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, di Mahkamah Konstitusi pada 2010.

Dini hari tadi, pukul 01.20 WIB Bambang dibebaskan oleh penyidik Bareskrim setelah upaya penangguhan penahanannya dikabulkan. Sebelumnya, Bambang sempat dinyatakan ditahan atas penangkapan yang dilakukan Jumat pagi (23/1/2014).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya