SOLOPOS.COM - Fredrich Yunadi (JIBI/Solopos/Antara)

KPK vs Polri belum ada titik temu. Kini sidang gugatan praperadilan Budi Gunawan digelar di PN Jaksel namun BG tak hadir.

Solopos.com, JAKARTA – Kuasa hukum Komjen Pol Budi Gunawan (BG) Frederich Yunadi mengaku pihaknya sudah menyiapkan 27 pengacara menghadapi sidang gugatan praperadilan yang diajukan BG terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Promosi Aset Kelolaan Wealth Management BRI Tumbuh 21% pada Kuartal I 2024

“Kita tidak ada persiapan apa-apa. Kita hanya menunggu,” katanya di PN Jaksel, Jakarta, Senin (9/2/2015).

Dia mengatakan Komjen BG tidak hadir dalam sidang gugatannya tersebut. “Tidak mungkin dong, kan tidak perlu ” kata dia.

Sementara itu, menurut dia sekalipun KPK tidak hadir, sidang tetap berjalan. KPK dinilainya selalu melakukan permohonan publik.

Adapun kuasa hukum dari KPK Chatarina mengaku sudah menyiapkan pengacara empat sampai lima orang. Dia tidak bisa memastikan apakah pimpinan KPK akan hadir.”Biasanya sih tidak,” kata dia.

“Kami sudah siap,” tambah Chatarina. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya