KPK vs Polri berlanjut dengan pemeriksaan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto oleh Bareskrim. Tak seperti Budi Gunawan atas undangan pemeriksaan KPK, Bambang tak mengelak diperiksa polisi.
Solopos.com, JAKARTA — Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto blak-blakan menyatakan dirinya merasa dizalimi atas perkara yang disangkakan polisi kepadanya. Pernyataan Bambang di tengah perseteruan KPK vs Polri itu disampaikan seusai Bambang menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri.
Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima
“Walau kami menghormati proses hukum, di sini kami merasa dizalimi atas proses rekayasa yang saya sebutkan secara eksplisit,” katanya di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/2/2015). Bambang menjalani pemeriksaan setelah perseteruan KPK vs Polri berujung kepada kriminalisasi pimpinan KPK menyusul penetapan status tersangka bagi Komjen Pol Budi Gunawan yang meruapakan calon tunggal Kapolri pilihan Presiden Joko Widodo.
Bambang dalam menjawab pertanyaan wartawan yang mendapatkan informasi atas materi pemeriksaan sempat pula membantah tuduhan pernah menumpang satu mobil dengan Akil Mochtar dan menerima sejumlah uang. “Pertanyaan itu diajukan di dalam pemeriksaan dan saya sudah menjawabnya. Ya [bantah], di dalam jawaban saya seperti itu,” katanya.
Bambang juga mengatakan akan mengajukan saksi yang meringankan terlapor dan saksi ahli dalam waktu sesingkat-singkatnya. “Pemeriksaan dianggap cukup. Apakah ada pemeriksaan lanjutan, tanya penyidik,” katanya.