SOLOPOS.COM - Novel Baswedan (lensaindonesia.com)

KPK vs Polri mereda? Mabes Polri menyatakan masih melanjutkan kasus Novel Baswedan, namun menunggu situasi membaik.

Solopos.com, JAKARTA — Mabes Polri menyatakan kasus penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, tetap berlanjut namun menunggu situasi KPK-Polri mereda.

Promosi BRI Group Berangkatkan 12.173 Orang Mudik Asyik Bersama BUMN 2024

Cooling down dulu agar KPK-Polri agak adem,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Polri Kombes Pol. Rikwanto di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta, Kamis (12/2/2015).

Menurut Rikwanto, kasus Novel Baswedan akan dilanjutkan pada waktunya. “Mudah-mudahan enggak sampai kedaluwarsa,” katanya.

Sebelumnya, Wakil Kapolri Komjen Pol. Badrodin Haiti mengatakan kasus Novel Baswedan akan dibicarakan terlebih dahulu dengan pihak pelapor. Sedangkan kasus yang masih dalam penyelidikan, Polri akan menghentikannya.

Sementara itu, kasus-kasu yang sudah masuk penyidikan tetap berlanjut. Di antaranya adalah kasus Bambang Widjojanto, Abraham Samad, dan Novel Baswedan.

Mengenai kasus Novel Baswedan, kepolisian sudah menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiyaan pencuri sarang burung walet di Bengkulu 2004. Saat itu, Novel menjabat Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Bengkulu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya