SOLOPOS.COM - Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto saat dibebaskan Bareskrim dari penahanan setelah permohonan penangguhan penahannya dikabulkan Mabes Polri. (Rahmatullah/JIBI/Bisnis)

KPK vs Polri belum usai. Kasus Bambang Widjojanto terus berjalan dan Wakil Ketua KPK non aktif itu menolak pemanggilan hari ini.

Solopos.com, JAKARTA — Wakapolri, Komjen Pol. Badrodin Haiti, memberi peringatan kepada Wakil Ketua KPK non aktif, Bambang Widjojanto, agar memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Babes Polri.

Promosi Direktur BRI Tinjau Operasional Layanan Libur Lebaran, Ini Hasilnya

Badrodin Haiti mengatakan setelah memberikan penjelasan mengenai penambahan pasal yang dipermasalahkan Bambang Widjojanto, pihaknya akan melakukan pemanggilan. “Kalau tidak datang akan ada perintah membawa,” kata Badrodin di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (27/2/2015).

Ketika ditanya apakah perintah membawa itu apakah berarti dijemput paksa, Badrodin hanya mengatakan “perintah membawa” berarti ketemu di mana saja dan akan dibawa ke kantor penyidik.

Seperti diketahui, Bareskrim telah mengagendakan pemanggilan kembali Wakil Ketua KPK non aktif itu pada Jumat (27/2/2015). Namun Bambang Widjojanto tidak dapat memenuhi panggilan lantaran ada agenda acara. Ini merupakan panggilan ketiga BW sejak ditetapkan tersangka

Kuasa hukum Bambang Widjojanto, Nursyahbani Katjasungkana, mengatakan ketidakhadiran kliennya lantaran ada jadwal agenda acara. “Juga karena tim pengacaranya perlu untuk dapatkan BAP, karena pasalnya merubah-rubah terus, 55, 56, permintaan BAP belum direspons,” katanya. “Beberapa catatan kemarin yang diserahkan belum direspon.”

Meski demikian, pihaknya sudah mengirimkan surat penjadwalan ulang. Nursyahbani menegaskan kliennya bukan tak hadir, melainkan menjadwalkan kembali sambil meminta surat yang diberikan ke Wakapolri dan Dirtipideksus agar direspons.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya