SOLOPOS.COM - Aksi unjuk rasa pegawai KPK di Jakarta, Selasa (3/3/2015). (Rahmatullah/JIBI/Bisnis)

KPK vs Polri berujung pada rencana penerbitan perpres pencegahan korupsi. Jokowi kembali mengingatkan pentingnya pencegahan.

Solopos.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menegaskan pentingnya koordinasi antarinstitusi penegak hukum dalam upaya memberantas tindak pidana korupsi.

Promosi Simak! 5 Tips Cerdas Sambut Mudik dan Lebaran Tahun Ini

Presiden Jokowi mengatakan seluruh pemangku kepentingan harus menghilangkan ego-kelembagaan dalam memberantas korupsi. Dengan begitu, akan terjalin sinergitas yang efisien antarinstitusi penegak hukum dalam melaksanakan tugasnya.

“Jangan ada ego kelembagaan, dan dan semuanya harus membangun sinergitas agar korupsi betul-betul bisa kita hilangkan dari negara ini,” kata Presiden Jokowi di Istana Negara, Kamis (19/3/2015).

Presiden Jokowi menuturkan kerja sama juga harus terjalin antarlembaga eksekutif, legislatif, yudikatif, dan lembaga sosial masyarakat dalam memberantas korupsi. Kesamaan visi seluruh pemangku kepentingan juga diperlukan agar pemberantasan korupsi dapat dilaksanakan secara tuntas.

Menurutnya, pencegahan dan penindakan tindak pidana korupsi harus dilaksanakan secara bersamaan. Pencegahan yang tidak diikuti penindakan akan memberikan kesan tidak tegas. Sedangkan penindakan tanpa pencegahan menunjukan tidak adanya upaya pendidikan antikorupsi.

“Penindakan dan pencegahan harus berjalan di jalur yang sama, bukan saling berkompetisi untuk mengejar popularitas masing-masing,” ujarnya.

Dengan efek jera yang ditimbulkan dari penindakan dan penyelamatan yang dihasilkan tindak pencegahan akan menyelesaikan tindak pidana korupsi secara sistemik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya