SOLOPOS.COM - Juru Bicara KPK Johan Budi menjelaskan tentang operasi tangkap tangan terkait kartel migas di Indonesia, Rabu (14/8/2013).(JIBI/Solopos/Antara/Wahyu Putro A)

KPK vs Polri yang berujung pada krisis jumlah pimpinan KPK membuat Johan Budi mendapat tugas sebagai Plt. pimpinan lembaga itu.

Solopos.com, JAKARTA — Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi, mengaku sempat mengusulkan beberapa nama untuk dijadikan Pelaksana Tugas (Plt) Pimpinan KPK ke Presiden Jokowi, pada saat dua orang pimpinan KPK telah berstatus sebagai tersangka.

Promosi Program Pemberdayaan BRI Bikin Peternakan Ayam di Surabaya Ini Berkembang

Johan Budi yang menjadi Ketua Tim Krisis di KPK sempat mengusulkan tujuh nama untuk menjadi Plt pimpinan KPK ke Presiden Jokowi. Menurut Johan, dari tujuh nama itu, tidak ada satupun yang berasal dari internal KPK, melainkan eksternal KPK.

“Saya Ketua Tim Krisis di KPK, kalau ada usulan Plt, siapa yang diusulkan. Kemudian kami bahas di dalam Tim Krisis, kemudian kami usulkan beberapa nama. Ada sekitar tujuh nama yang kita usulkan tapi tidak ada satupun yang dari dalam KPK,” tutur Johan Budi saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (19/2/2015).

Menurut Deputi Pencegahan KPK tersebut dia punya alasan tersendiri untuk tidak mau mengusulkan Plt. pimpinan KPK dari internal. Menurutnya, yang mampu untuk menyelesaikan masalah KPK hanya orang yang berasal dari luar KPK.

“Karena kami menganggap bahwa harus ada orang yang mampu menyelesaikan persoalan ini. Kalau dari internal kan tidak pas juga,” kata Johan Budi.

Johan Budi memaparkan sebelumnya ada beberapa nama yang diusulkan untuk menjadi Plt Pimpinan KPK. Di antaranya ada yang berasal dari unsur anggota Tim Independen atau Tim 9 dan juga ada yang merupakan pakar hukum tata negara.

Namun ternyata, Presiden Jokowi sudah mempunyai pilihan lain untuk dijadikan Plt Pimpinan KPK, yaitu Johan Budi, Taufieqqurrahman Ruki, dan Indriyarto Seno Adji.

“Ada sejumlah nama termasuk ada anggota Tim 9 kita usulkan juga jadi Plt dan beberapa nama lagi. Ternyata di sini ada tim dari pakar hukum ternyata yang mengusulkan itu juga. Belakangan saya baru tahu,” tukas Johan Budi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya