SOLOPOS.COM - Johan Budi (JIBI/SOLOPOS/Antara)

KPK vs Polri masih bergulir. Pimpinan KPK membantah KPK mengirim surat ke Bareskrim untuk menghentikan kasus BW dan AS.

Solopos.com, JAKARTA – Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi, membantah KPK telah mengirimkan surat kepada Bareskrim Polri untuk segera menghentikan perkara yang tengah menjerat dua orang pimpinan KPK nonaktif, Bambang Widjojanto dan Abraham Samad (AS), serta penyidik KPK.

Promosi BRI Pastikan Video Uang Hilang Efek Pemilu untuk Bansos adalah Hoaks

“Tidak ada surat itu,” kata Johan di Jakarta, Kamis (12/3/2015) dini hari.

Johan menjelaskan surat yang dikirimkan KPK ke Bareskrim Polri tersebut bukan surat untuk melakukan penghentian penyidikan melainkan surat permintaan agar Bambang dan Samad serta penyidik KPK tidak diperiksa sementara.

“Mungkin surat permintaan agar hari ini tidak diperiksa kali,” kata Johan.

Johan mengaku tidak mengetahui alasan pihak KPK mengirimkan surat kepada Bareskrim Polri untuk tidak melakukan pemeriksaan terhadap dua pimpinan KPK yang telah nonaktif.

“Mungkin ada kegiatan yang diminta kepada Pak BW [Bambang Widjojanto],” beber Johan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya