SOLOPOS.COM - Jaksa Agung H.M. Prasetyo (JIBI/Solopos/Antara)

KPK vs Polri belum rampung. Jaksa Agung membentuk tim khusus untuk menangani kasus Budi Gunawan yang dilimpahkan KPK.

Solopos.com, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mengkaji berkas perkara Komjen Pol Budi Gunawan yang telah dilimpahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Kejagung

Promosi BRI Cetak Laba Rp15,98 Triliun, ke Depan Lebih Fokus Hadapi Tantangan Domestik

Dengan demikian, pihak Kejaksaan Agung dapat mengambil langkah berikutnya untuk perkara Budi Gunawan tersebut apakah akan dilanjutkan atau diberi Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

“Kita sedang pelajari, dokumen hasil penyidikan dan penyelidikan KPK kita akan pelajari,” tutur Jaksa Agung, H.M. Prasetyo di Kejaksaan Agung Jakarta, Jumat (13/3/2015).

Menurut Prasetyo, pihaknya telah membentuk tim khusus untuk menangani perkara korupsi Budi Gunawan. Tim tersebut yang nantinya akan memutuskan langkah berikutnya untuk perkara itu.

“Kita sudah membentuk timnya dan nanti langkah-langkah selanjutnya nanti akan kita lihat,” kata Prasetyo.

Prasetyo juga membantah dirinya akan memberikan “hadiah” SP3 untuk perkara Budi Gunawan. Prasetyo menjelaskan pihaknya masih belum mengetahui ke mana arah perkara Budi Gunawan akan dibawa.

“Itu belum tentu mau diarahkan ke mana,” kata dia.

Seperti diketahui, Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPK, Taufiequrachman Ruki, mengaku kalah menangani perkara Budi Gunawan, sehingga pihak KPK melimpahkan perkara Budi Gunawan tersebut ke Kejaksaan Agung.1

Budi Gunawan sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena diduga terlibat dalam perkara tindak pidana korupsi menerima gratifikasi atau suap dan memiliki sejumlah rekening mencurigakan pada saat menjabat sebagai Karo Binkar SSDM di Mabes Polri pada periode 2004-2006.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya