SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Istimewa/lensaindonesia.com)

KPK vs Polri bukan hanya satu-satunya kisruh yang terjadi pascapenetapan status tersangka Budi Gunawan. Kini pendukung KPK pun dipolisikan.

Solopos.com, JAKARTA — Giliran Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf dipolisikan. Yunus dilaporkan Ketum GMBI, Fauzan Rachman, dengan dugaan terkait penanganan perkara Komjen Budi Gunawan.

Promosi Cuan saat Ramadan, BRI Bagikan Dividen Tunai Rp35,43 Triliun

Dilaporkan Detik, dalam laporan TBL/38/2015/Bareskrim, Yunus Husein disangkakan UU No. 8/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Pada proses persidangan praperadilan Budi Gunawan, tim pengacara BG juga mempersoalkan Laporan Hasil Analisis (LHA) dari PPATK yang dijadikan alat bukti oleh KPK dalam menetapkan tersangka kliennya.

Pengacara Budi Gunawan kemudian membeberkan Polri sudah melakukan penyelidikan pada tahun 2010 atas LHA yang kemudian dinyatakan tidak ditemukan unsur tindak pidana pencucian uang. Sedangkan tim kuasa hukum KPK menegaskan dasar hukum menyelidiki perkara Komjen BG, salah satunya menggunakan LHA PPATK 2014.

Menanggapi laporan itu, Kepala PPATK, Muhammad Yusuf, meyakini Bareskrim Polri akan bertindak profesional menangani aduan terhadap Yunus Husein di Polri.

“[LSM] yang melapor itu kan nanti akan dikaji sama Bareskrim, saya percaya dan yakin Bareskrim profesional. Memang polisi kan tidak berhak menolak laporan orang, tetapi saya yakin Bareskrim dengan jajarannya dengan Kabareskrim Budi Waseso dan seluruh direkturnya profesional,” ujar Yusuf kepada wartawan usai penandatanganan kesepakatan bersama dengan BPK di Kantor BPK Jl. Jenderal Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (24/2/2015).

Muhammad Yusuf menolak berkomentar mengenai aduan dugaan tindak pidana karena kerja PPATK dalam menelusuri transaksi keuangan. “Saya katakan tadi, saya yakin mereka [Polri] profesional,” sambungnya.

Dia juga memberi dukungan kepada Yunus Husein yang juga dikenal sebagai tokoh yang lantang bersuara ketika kali pertama Budi Gunawan dicalonkan menjadi Kapolri oleh Presiden Jokowi. “[dukungan] Secara moral, doa pasti lah,” kata Yusuf.

Sementara itu, reaksi keras ditunjukkan Ketua Tim 9, Syafii Maarif. Dalam sebuah wawancara jarak jauh dengan Kompas TV, Selasa petang, mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah itu menyatakan agar PPATK tidak dimusuhi.

“Kalau mau mengangkat pejabat, tanya PPATK dulu, jangan dimusuhi. Sekarang Yunus Husein diadukan, ya enggak habis-habis. Ini namanya tungau di seberang lautan tampak, gajah di pelupuk mata enggak kelihatan. Ini presiden harus cepat bertindak,” kata Syafii Maarif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya