SOLOPOS.COM - Bareskrim Polri memeriksa mantan ketua MK Akil Mochtar, Rabu (4/2/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Wahyu Putro A.)

KPK vs Polri tidak berhenti. Polri terus melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi kasus yang dituduhkan kepada Bambang Widjojanto.

Solopos.com, JAKARTA — Wakil Ketua KPK non aktif Bambang Widjojanto mengaku akan menjawab tuduhan matan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar. Akil menyebutkan Bambang pernah memberikan tawaran untuk kasus sengketa Pilkada Kotawaringin Barat.

Promosi 796.000 Agen BRILink Siap Layani Kebutuhan Perbankan Nasabah saat Libur Lebaran

“Itu pasti akan dijawab, itu di luar kemampuan dan imajinasi saya,” kata Bambang Widjojanto, di depan Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (24/2/2016).

Sehari sebelumnya, seusai menghadap penyidik Bareskrim, Akil Mochtar mengaku dirinya mendapat tawaran dari Bambang Widjojanto untuk perkara sengketa Pilkada Kotawaringin Barat. “Tawaran ada, tapi transaksi uang tidak ada, tak ada penyebutan nominal,” kata Akil Mochtar seusai mengahadap penyidik Bareskrim, Senin malam (22/2/2015).

Akil Mochtar juga menyebut pernah berada satu mobil dengan Bambang Widjojanto saat Wakil ketua KPK non aktif itu menjadi pengacara calon Bupati Kotawaringin Barat, Ujang Iskandar, dan wakilnya, Bambang Purwanto. “Satu mobil bahas perkara minta dibantu,” kata Akil.

Bareskrim menetapkan Bambang Widjojanto sebagai tersangka karena diduga telah mengerahkan saksi memberikan keterangan palsu pada sidang sengketa pilkada Kotawaringin Barat di MK 2010. Akil sendiri menjadi saksi kasus tersebut karena pada 2010 menjadi ketua MK saat sengketa pilkada itu bergulir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya