SOLOPOS.COM - Mantan Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno (JIBI/Solopos/Antara/Prasetyo Utomo)

KPK vs Polri masih menjadi polemik. Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdjiatno menolak berkomentar terkait pelaporan dirinya ke Bareskrim.

Solopos.com, TANGERANG – Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Tedjo Edhy Purdijatno menolak memberikan komentar dan hanya memberikan senyuman terkait pelaporan dirinya ke Bareskrim Mabes Polri oleh penggiat anti korupsi.

Promosi 796.000 Agen BRILink Siap Layani Kebutuhan Perbankan Nasabah saat Libur Lebaran

“Nanti saja. Di sana saja. Masih ada acara ini,” kata Tedjo Edhy Purdijatno ditemui saat pemusnahan narkotika di Terminal 3 Bandara Soekarno – Hatta, Selasa (27/1/2015).

Meski didesak media untuk memberikan pernyataan tetapi Tedjo tetap berlalu. Bahkan, dirinya langsung masuk ke dalam mobil dan pergi berlalu meninggalkan acara.

Tedjo hanya memberikan senyum kepada awak media saat dicecar pertanyaan seputar pelaporan ke polisi dan kasus pengunduran diri Bambang Wijodjanto sebagai pimpinan KPK.

Sebelumnya, sebanyak delapan advokat yang tergabung dalam aktivis pemberantasan korupsi telah melaporkan Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno ke penyidik Bareskrim Mabes Polri, Jakarta.

Laporan tersebut terkait pernyataan Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno kepada masyarakat yang mendukung KPK sebagai rakyat tak jelas.

Ketua Forum Warga Kota Jakarta (Fakta), Azas Tigor Nainggolan mengatakan bila Tedjo dilaporkan dengan Pasal 310 dan 311 KUHP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya